Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Komisi C DPRD Riau meminta manajemen Bank Riau Kepulauan (BRK) dirampingkan karena dinilai ada beberapa divisi yang tidak efektif dan terkesan hanya mengahabiskan biaya operasional perbankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
"Kita menyarankan penghematan dan meminta komisaris merampingkan divisi karena ada beberapa yang tidak efektif. Kalau bisa enam saja dari 12 divisi yang ada," kata Legislator Komisi C yang mitra kerjanya BUMD, Husni Thamrin di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, selama ini banyak divisi hasilnya juga tidak ada. Dalam satu divisi, kata dia, terdiri pula dari beberapa kepala bagian dan staf-stafnya yang tentunya akan menjadi beban bagi perusahaan.
Dia lebih lanjut menduga bahwa hal itu terjadi karena adanya praktek kolusi di BRK sehingga karyawannya juga banyak. Padahal, lanjut dia, dalam Undang-Undang Perbankan tidak boleh ada anak, saudara, atau yang memiliki hubungan keluarga bekerja dalam satu bank.
"Tetapi di BRK banyak adik beradik, orang tua dan anak, bahkan ada juga suami istri. Nanti kita sarankan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham agar karyawan yang ada hubungan darah disuruh pilih satu mana yang pensiun," ujarnya.
Kemudian dia juga meminta agar BRK tidak hanya mengandalkan dana pemerintah saja yang tersimpan sebagai perputaran uangnya. Karena bank yang dikategorikan sehat itu dana pemerintahnya hanya di bawah 40 persen.
Jika saja, katanya, uang pemerintah itu dipindahkan ke bank lain, maka BRK akan tumbang bahkan bisa bangkrut. Oleh karena itu dia meminta BRK jangan hanya beri kredit kepada Pegawai Negeri Sipil saja.
"Di daerah kan banyak petani dan pengusaha sukses, beri kesempatan mereka agar bisa menikmati kredit dan BRK dapat dana darinya juga. Dengan begini pasti akan imbang uang pemerintah dengan masyarakat," ucapnya.
Dia menambahkan alasan itu adalah beberapa diantaranya yang mendorong komisinya untuk membentuk panitia khusus BRK. Jika tidak bisa pansus, maka kelompok kerja BRK yang cukup bekerja di komisi saja tapi hasilnya dilaporkan dalam paripurna.
Wacana pembentukan pansus pertama kali mengemuka ketika Komisi C dan BRK rapat dengar pendapat beberapa pekan lalu. Itu karena banyaknya hal yang dipertanyakan anggota dewan maka diusulkanlah membentuk pansus akibat tidak terakomodirnya waktu jika hanya rapat dengar pendapat.