Terdakwa Korupsi DPRD Menangis Saat Bertemu Keluarga

id terdakwa korupsi, dprd menangis, saat bertemu keluarga

Terdakwa Korupsi DPRD Menangis Saat Bertemu Keluarga

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Iskandar Baharudin, terdakwa kasus korupsi pengadaan koran di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Dumai menangis saat bertemu keluarga setelah persidangan lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Kamis.

Dia terlihat empat orang anggota keluarga menemui terdakwa di ruang sidang Cakra dan mereka tampak seperti telah lama tidak bertemu sehingga tangis pun pecah.

Pada sidang lanjutan korupsi pengadaan koran Sekwan Dumai senilai Rp619 juta ini, jaksa penuntut umum menghadirkan lima orang saksi, di antaranya tiga staf Sekwan dan dua awak media.

Dari keterangan saksi yang merupakan staf Sekwan, Merifa Samosir bahwa terdakwa selama ini memerintahkan dirinya untuk membuat kuitansi kosong terkait pembayaran koran Sekwan.

"Saya hanya operator dan ditugaskan oleh Pak Iskandar untuk membuat kwitansi kosong. Tidak pernah mengetik pembayaran koran, hanya kwitansi kosong saja," kata Merifa kepada majelis hakim.

Sementara itu, saksi lainnya yang merupakan perwakilan dari media Dumai Agency menyebutkan bahwa terdakwa selalu meminta cap sebanyak dua kali dalam sebulan.

"Pak Iskandar selalu datang ke toko dua kali dalam sebulan dan meminta cap. Kemudian setiap hari saya juga mengantarkan koran sebanyak 10 eksamplar ke Sekwan DPRD Dumai," ujarnya.