Makassar (ANTARA) - Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan yang kini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Informasi yang diterima dari istrinya. Meninggal sekitar pukul 05.30 WITA di Rumah Sakit Bhayangkara karena sakit," kata Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar Zuhur Daeng Ranca dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Saat ini jenazah almarhum sudah dibawa keluarga ke rumah duka. Mengenai dengan sakit apa yang diderita almarhum, kata dia, belum diketahui pasti, namun sebelumnya almarhum memang dikabarkan sedang sakit.
Diketahui Iqbal Asnan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan tunjangan operasional honorarium fiktif sebesar Rp3,5 miliar di instansi Satpol PP sejak 2017-2022 pada 14 kecamatan.
Almarhum bahkan kini sedang menjalani proses persidangan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang terkait cinta segitiga, hubungan asmara dengan salah seorang perempuan berinisial R bertugas di Dinas Perhubungan Makassar.
Selain Iqbal Asnan, mantan Kepala Satpol PP sekaligus mantan Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud dan mantan Kepala Seksi Pengendali Operasional Satpol PP Makassar Abd Rahim telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, negara telah dirugikan senilai Rp3,5 miliar. Ketiganya dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Juncto pasal 55 KUHP tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsidiair pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang korupsi.
Sebelumnya, penyidik mengendus adanya indikasi penyalahgunaan honorarium fiktif tunjangan operasional yang dialokasikan bagi personil Bawah Kendali Operasi (BKO) Satpol PP di 14 kecamatan hingga ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Modus operandi yang ditemukan jaksa adanya penyusunan dan pengaturan penempatan BKO Satpol PP pada 14 kecamatan di Kota Makassar. Setelah ditelusuri sejumlah nama personel yang dimaksud masuk dalam daftar BKO tersebut tidak pernah menjalankan tugasnya alias fiktif.
Berita Lainnya
Donny Kesuma meninggal dunia di usia 55 tahun
20 March 2024 13:18 WIB
Ketua KPPS 003 Desa Agom di Lampung Selatan meninggal dunia
24 February 2024 14:26 WIB
Lima orang meninggal dunia dalam kecelakaan truk peziarah di Bandung Barat
26 January 2024 14:14 WIB
Carles Falcon dilaporkan meninggal dunia setelah alami cedera serius di Reli Dakar
16 January 2024 12:49 WIB
Anaknya meninggal dunia, Muhammad Adil ajukan izin keluar Rutan
28 December 2023 23:13 WIB
Balita korban penganiayaan meninggal dunia di RS Polri
15 December 2023 20:03 WIB
11 pendaki Gunung Marapi di Sumbar meninggal dunia
04 December 2023 12:00 WIB
Relawan Gibran meninggal dunia akibat kecelakaan
11 November 2023 16:13 WIB