Sidang Pembunuhan Bayi Diwarnai Kericuhan

id sidang pembunuhan, bayi diwarnai kericuhan

Sidang Pembunuhan Bayi Diwarnai Kericuhan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sidang lanjutan kasus pembunuhan bayi, Jeanette Gracia Candrio (14 bulan), dengan terdakwa Dona alias Yulia di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Raiau, pada Kamis sore diwarnai kericuhan.

Keluarga korban terlihat beberapa kali mengejar dan memukuli terdakwa.

Aksi pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah keluarga korban diduga karena sikap Dona yang terkesan menunda sidang selama beberapa kali. Sidang Dona sedianya digelar pada 12 Januari lalu, namun harus tertunda pada Kamis dan sidang yang juga seharusnya digelar Kamis siang terpaksa tertunda karena terdakwa tidak bersedia meninggalkan rumah tahanan.

Akibatnya, JPU terpaksa menjemput paksa terdakwa Dona di rumah tahanan dan sidang digelar pada sore harinya. Pemukulan yangdilakukan oleh keluarga korban ini terjadi sesaat setelah sidang selesai digelar.

Dona hendak pergi meinggalkan ruangan dan dikawal oleh dua orang polisi, namun tiba-tiba sebotol air mineral dilempar oleh keluarga korban dan tepat mengenai kepala korban.

Keluarga korban juga terus mengejar dan berusaha memukuli terdakwa. Saat suasana mulai memanas, jumlah personel polisi yang mengamankan terdakwa bertambah menjadi empat orang.

Karena kawalan Polisi semakin ketat, keluarga korban kemudiannya mencaci-maki terdakwa secara berulang kali. Kericuhan ini bukan merupakan yang pertama kalinya, namun sudah terjadi berulang kali. Sebelumnya, dua kali kericuhan terjadi pada Desember 2014 lalu.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Dona alias Yulia, Zahra Kamila mengatakan bahwa keluarga korban harus menghormati azas praduga tidak bersalah terhadap terdakwa Dona hingga menunggu putusan hakim.

"Saya mengerti perasaan keluarga, itu normal ketika keluarga Irene mempunyai bayi kecil yang masih lucu namun kemudian tewas. Namun keluarga korban harus memahami dan menghormati hak terdakwa azas praduga tidak bersalah," kata Zahra Kamila.

Ia mengatakan, selama ini keluarga korban terus melampiaskan kemarahan kepada terdakwa sehingga menimbulkan tekanan psikologis kepada terdakwa.

Sementara itu, terdakwa hingga kini masih menjalani sidang dan hakim belum memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak.