Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Riau menurunkan 49 personel untuk melakukan pengawalan terhadap berjalannya sidang pembunuhan terhadap Anggota Tentara Nasional Indonesia Komando daerah Militer 03/Kateman Komando Distrik Militer 0314 almarhum Serda Musaini oleh terdakwa M. Thamsir (22).
"Untuk pengamanan sidang ini, Polres Indragiri Hilir menurunkan Personel Pengamanan Lintas Fungsi sebanyak 49 orang, situasi dalam keadaan aman dan terkendali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Sidang, lanjutnya dilakukan mulai pukul 10.42 WIB di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tembilahan, Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan,Inhil. Ini sidang lanjutan pada kasus yang terjadi pada 7 Juli 2017 lalu.
Adapun agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi dari anggota Koramil 03 Kateman atas nama Serda Haris Mony dan Kopda Chandra Bastian. Lalu saksi di lokasi kejadian Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman atas nama Firdaus, Junaidi dan Wahid ketiganya beralamat di .
"Pada pukul 12.15 WIB, sidang diskor dan kembali dilanjutkan pada pukul 14.45 WIB, dengan acara pemeriksaan terdakwa," ungkap Guntur.
Susunan Perangkat Sidang adalah Hakim Ketua sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Arie Satio Rantjoko, Hakim Anggota Saharudin Ramanda, Andi Graha, dan Panitera M. Fauzan Asbar. Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum Frederic T. Tobing dan Lignauli Theresa Sirait.
Sementara terdakwa didampingi Penasehat Hukumnya Hadrawi Ilham, dan Jumiardi. Tampak hadir juga memantau sidang Kepala Kejaksaaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa dan Komandan Kodim 0314/Indragiri Hilir Letkol. Inf. Andrian Siregar.
Dari kepolisian pengamanan dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Polres Indragiri Hilir Kompol Maison. Juga hadir Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Arry Prasetyo, SH, MH, Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar dan Kasat Sabhara AKP Sutono, Kepala Sub Gabian Humas AKP Syafri Joni, dan Kepala Kepolisian Sektor Tembilahan Iptu Zulhendra.
"Kegiatan sidang lanjutan kasus pembunuhan ini selesai dilaksanakan pukul 16.41 WIB, Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Senin (27/11) dengan acara pembacaan tuntutan," tambah Guntur.
M. Thamsir nekat menikam seorang anggota TNI Serda Musaini hingga tewas dengan menggunakan senjata tajam jenis keris. Awal mulanya pada Jumat (07/07/2017) sekitar pukul 13.00 WIB atau selesai Salat Jumat pelaku atraksi atau "standing-standing" memakai sepeda motor di Kelurahan Tagaraja.
Kelakuan tersangka kemudian ditegur korban bersama rekannya Kopda Candra. Namun tak lama kemudian pelaku mendatangi korban dan menikamnya hingga dilarikan ke rumah sakit namun sudah tak tertolong.
Berita Lainnya
Kerahkan ratusan personel, Kapolres ajak masyarakat saksikan debat Pilkada Inhil dengan tertib
16 November 2024 18:38 WIB
Laga Grup C Indonesia lawan Jepang, Polda Metro kerahkan 2.500 personel
15 November 2024 11:53 WIB
Cegah judol dan pinjol, Polres Inhil periksa gawai personel
11 November 2024 15:25 WIB
Polres Rohil pantau personel dalam sistem pendinginan Pilkada
11 November 2024 10:54 WIB
Satpol PP Pekanbaru siagakan 2.778 personel untuk pilkada
08 November 2024 10:18 WIB
Polres Inhil siapkan 126 personel amankan debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati
07 November 2024 14:20 WIB
Cegah judi online, Kapolsek Pinggir cek hanphone personel
04 November 2024 14:00 WIB
Personel Polsek Mandau mendadak dites urine
03 November 2024 12:46 WIB