49 pelanggaran pilkada di Rohil dilaporkan ke Bawaslu, ini pesan Kapolres

id Polres Rohil,Pelanggaran Pilkada,Pilkada Riau

49 pelanggaran pilkada di Rohil dilaporkan ke Bawaslu, ini pesan Kapolres

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni dan Ketua Bawaslu Zubaidah saat memaparkan perkembangan penanganan pelanggaran pilkada. (ANTARA/Ho-Polres Rokan Hilir)

Rokan Hilir (ANTARA) - Sebanyak 49 kasus dugaan pelanggaran terkait pilkada di Kabupaten Rokan Hilir telah dilaporkan ke Bawaslu hingga 21 Oktober lalu.

Dari total laporan tersebut, 11 kasus di antaranya terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Centre Bawaslu Rohil, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni dan Ketua Bawaslu Zubaidah memaparkan perkembangan penanganan pelanggaran Pilkada.

Sebanyak 32 laporan dihentikan karena tidak memenuhi syarat material, sementara lima laporan terbaru masih menunggu pleno untuk diputuskan kelanjutannya.

Dari sebanyak 49 laporan yang masuk, ada tiga laporan yang sudah diregistrasi dan diproses klarifikasinya, dimana pelapor, terlapor, dan saksi telah dimintai keterangan.

Selain itu, terdapat 11 laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari jumlah tersebut, lima laporan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, empat laporan lainnya yang awalnya diajukan oleh pelapor namun tidak memenuhi syarat material, dijadikan temuan oleh Bawaslu melalui proses penelusuran.

Sebanyak 32 laporan dihentikan karena tidak memenuhi syarat material yang diperlukan, meski pihak Bawaslu telah memberikan waktu tambahan kepada pelapor untuk melengkapi bukti-bukti.

“Laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena pelapor tidak dapat memenuhi syarat bukti dalam waktu yang ditentukan,” jelas Zubaidah.

Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan selama Pilkada berlangsung.

Ia berharap tidak ada lagi laporan pelanggaran yang masuk, baik yang melibatkan pasangan calon, tim pemenangan, maupun aparatur negara.

“Kami berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik paslon, tim pemenangan, Forkopimda, maupun penyelenggara, mematuhi aturan yang berlaku. Semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” sebutnya.

Dengan masih adanya laporan baru yang terus masuk, Bawaslu bersama kepolisian dan pihak terkait akan terus memperketat pengawasan untuk memastikan jalannya Pilkada yang adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.