Menkeu Pastikan Pengalihan Subsidi Untuk Sarana Infrastruktur

id menkeu pastikan, pengalihan subsidi, untuk sarana infrastruktur

Menkeu Pastikan Pengalihan Subsidi Untuk Sarana Infrastruktur

Jakarta (Antarariau.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan ruang fiskal yang didapat dari kenaikan harga BBM bersubsidi senilai Rp2.000 per liter, akan dimanfaatkan untuk pembenahan sarana infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.

"Kita fokus untuk perbaikan infrastruktur dasar dan perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat yang miskin dan hampir miskin," ujarnya dalam pemaparan di Jakarta, Selasa.

Ia mengemukakan, dari ruang fiskal yang diperkirakan bisa mencapai kisaran Rp110 triliun hingga Rp140 triliun, pemerintah akan mengalokasikan senilai Rp16 triliun untuk pembangunan dan perbaikan saluran irigasi sebagai upaya memperbaiki produksi sektor pertanian.

"Rupanya selama ini irigasi kita buatnya banyak, tapi tidak dipelihara, sekitar 40 persen jaringan irigasi kita rusak. Presiden telah fokus untuk kesejahteraan petani dan food security, maka irigasi menjadi perhatian. Selain itu, kita perbaiki bantuan subsidi untuk pupuk dan benih," katanya.

Bambang menyatakan, dana penghematan tersebut juga dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pembangunan sektor kemaritiman, perumahan dan telekomunikasi serta mendorong ketahanan energi yang selama ini masih tertunda.

"Untuk energy security yang menjadi perhatian adalah ekstensifikasi jaringan gas, untuk rumah dan sarana transportasi. Kita berharap kalau gas jadi alternatif maka tidak ada lagi isu BBM mahal, terutama untuk angkutan umum yang bergantung pada premium dan solar," ujarnya.

Untuk sektor kesehatan, ia mengemukakan, pemerintah akan mengalokasikan dana pengalihan subsidi tersebut untuk perbaikan sarana infrastruktur rumah sakit, peningkatan insentif untuk dokter dan pembenahan kualitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ia mengatakan, ruang fiskal yang tersisa akan dialokasikan untuk dana transfer ke daerah, terutama untuk peningkatan dana alokasi umum maupun dana desa yang alokasinya masih terbatas dan belum memadai sesuai UU Desa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan harga premium bersubsidi dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter dan solar bersubsidi dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter, yang berlaku sejak Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian harga tersebut, menurut Presiden Jokowi, dalam rangka program pengalihan belanja subsidi yang selama ini bersifat konsumtif kepada sektor produktif, agar pemerintah memiliki dana untuk program pembangunan seperti belanja infrastruktur dan pendidikan serta kesehatan. (*)