Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan aturan terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) otomotif dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan siap dirilis.
"PMK sektor otomotif dan properti sudah saya paraf dan sekarang dalam proses pengundangan untuk mendapatkan nomor dari Kemenkumham,” katanya dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Syarat mobil yang boleh menerima insentif PPnBM DTP 2022, jenis kendaraannya ?
Sri Mulyani mengatakan ia telah menandatangani aturan terkait PPnBM otomotif serta PPN DTP sektor perumahan tersebut dan sekarang dalam tahap pengundangan yakni mendapat nomor dari Kemenkumham.
Ia menuturkan jika proses pengundangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selesai maka akan segera diumumkan.
"Kalau hari ini selesai ya akan diumumkan hari ini juga. Jadi ini lebih kepada pengundangannya. Sudah selesai semua,” katanya.
Ia menjelaskan kedua insentif ini sangat mampu mendorong pemulihan di sektor perumahan dan otomotif yakni terbukti dari realisasinya untuk tahun lalu.
Realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai Rp97,45 triliun per Desember 2021 sejalan dengan peningkatan penjualan mobil ke level 863.300 dibanding penjualan 578.300 pada 2020.
Baca juga: Menperin: Pemerintah lanjutkan pemberian diskon PPnBM pembelian mobil baru
Insentif PPnBM kendaraan bermotor oleh Kemenkeu ini dikolaborasikan dengan pelonggaran ATMR dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK serta pelonggaran uang muka kredit oleh BI.
Sementara untuk realisasi di sektor perumahan mencapai Rp465,55 triliun akibat insentif PPN untuk perumahan dari Kemenkeu yang dilengkapi pelonggaran ATMR, ketentuan tarif premi asuransi dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK.
Kemudian BI turut memberikan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Ratio (LTV/FTV) dari kredit dan pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk bank yang memenuhi NPL/NPF tertentu.
Baca juga: Presiden Jokowi sebut kebijakan PPnBM merupakan relaksasi industri otomotif saat pandemi
Berita Lainnya
PalmCo business cockpit, pionir transformasi digital BUMN Perkebunan menuju world class agriculture company
04 December 2024 15:26 WIB
Depresi dan kurang tidur dapat picu hingga perparah rasa nyeri haid
04 December 2024 15:16 WIB
Hendra Setiawan umumkan gantung raket usai Indonesia Masters 2025
04 December 2024 13:38 WIB
Prabowo: Darurat militer di Korsel jangan membuat negara lengah
04 December 2024 13:30 WIB
Kemendag ungkap kenaikan harga kakao disebabkan curah hujan tinggi di Afrika
04 December 2024 13:13 WIB
Negara-negara Eropa mengkhawatirkan perkembangan deklarasi darurat militer Korsel
04 December 2024 12:39 WIB
KPU Sleman sebut tingkat partisipasi dalam pemilih Pilkada 2024 76,57 persen
04 December 2024 12:14 WIB
Kemnaker: Green innovation buka peluang untuk ciptakan lapangan kerja
04 December 2024 11:41 WIB