Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan aturan terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) otomotif dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan siap dirilis.
"PMK sektor otomotif dan properti sudah saya paraf dan sekarang dalam proses pengundangan untuk mendapatkan nomor dari Kemenkumham,” katanya dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Syarat mobil yang boleh menerima insentif PPnBM DTP 2022, jenis kendaraannya ?
Sri Mulyani mengatakan ia telah menandatangani aturan terkait PPnBM otomotif serta PPN DTP sektor perumahan tersebut dan sekarang dalam tahap pengundangan yakni mendapat nomor dari Kemenkumham.
Ia menuturkan jika proses pengundangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selesai maka akan segera diumumkan.
"Kalau hari ini selesai ya akan diumumkan hari ini juga. Jadi ini lebih kepada pengundangannya. Sudah selesai semua,” katanya.
Ia menjelaskan kedua insentif ini sangat mampu mendorong pemulihan di sektor perumahan dan otomotif yakni terbukti dari realisasinya untuk tahun lalu.
Realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai Rp97,45 triliun per Desember 2021 sejalan dengan peningkatan penjualan mobil ke level 863.300 dibanding penjualan 578.300 pada 2020.
Baca juga: Menperin: Pemerintah lanjutkan pemberian diskon PPnBM pembelian mobil baru
Insentif PPnBM kendaraan bermotor oleh Kemenkeu ini dikolaborasikan dengan pelonggaran ATMR dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK serta pelonggaran uang muka kredit oleh BI.
Sementara untuk realisasi di sektor perumahan mencapai Rp465,55 triliun akibat insentif PPN untuk perumahan dari Kemenkeu yang dilengkapi pelonggaran ATMR, ketentuan tarif premi asuransi dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK.
Kemudian BI turut memberikan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Ratio (LTV/FTV) dari kredit dan pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk bank yang memenuhi NPL/NPF tertentu.
Baca juga: Presiden Jokowi sebut kebijakan PPnBM merupakan relaksasi industri otomotif saat pandemi
Berita Lainnya
Bandara di Bali siap sambut wisatawan saat libur Natal
11 December 2024 17:01 WIB
Puluhan rumah di Lebak, Banten alami kerusakan akibat pergerakan tanah
11 December 2024 16:42 WIB
Raja Juli lepasliarkan banteng jawa kembalikan populasinya di Pangandaran
11 December 2024 16:31 WIB
Waka Komisi DPR RI minta KBRI Damaskus pastikan WNI segera dievakuasi
11 December 2024 16:16 WIB
Merek minuman asal China jadi tren, laris manis di Indonesia
11 December 2024 16:11 WIB
Bahlil Indonsia akan buat fasilitas penyimpanan minyak dekat Singapura
11 December 2024 16:04 WIB
Menteri PANRB sebut ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara disesuaikan kesiapan instansi
11 December 2024 15:53 WIB
Pelni pastikan keamanan kapal penumpang hadapi Natal dan Tahun Baru 2025
11 December 2024 15:48 WIB