Pelalawan, (Antarariau.com) - Perambahan hutan menjadi ancaman besar terhadap Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau.
Kepala Seksi Pengelolaan TNTN wilayah I Lubuk Kembang Bunga, Edward Rahadian menyatakan, setiap tahun terjadi peningkatan terhadap perambahan hutan ini.
"Sekarang masyarakat memang tidak merasakan akibatnya, tapi kalau sampai hutan TNTN rusak dan berdampak bagi kehidupan warga , mungkin baru tahu betapa pentingnya melindungi," katanya saat memaparkan materi dalam workshop geo jurnalisme mengolah data berbasis digital sektor kehutanan di Tesso Nilo yang diusung SIEJ pada 16-19 Oktober.
Dia menyebutkan, selain perambahan hutan, ancaman yang terjadi di TNTN juga berupa kebakaran, penambangan ilegal, penebangan ilegal termasuk konflik satwa atau perburuan.
Dia menjelaskan, saat ini luas areal TNTN ada lebih 83 ribu hektare. Namun, perambahan hutan cukup banyak terjadi sejak beberapa tahun belakangan, terutama sejak 2003.
Bahkan, hingga 2014 sudah terjadi perambahan tercatat hampir mencapai angka 53, ribu hektar.
"Sudah lebih dari 50 persen perambahan yang dilakukan di TNTN," katanya.
Terkait dengan kebakaran di kawasan TNTN, dia menambahkan, kebanyakan titik api juga terdapat pada areal perambahan tersebut.
Saat ini, demikian dia, khas permasalahan yang terjadi di areal tersebut adalah rasistensi masyarakat dan sering terjadi gejolak masyarakat dan melakukan aksi demonstrasi.
Menurut dia, sudah ada terjadi penangkapan terhadap pelaku diduga perusak hutan di areal taman tersebut.
Untuk tahun depan pihak terkait menargetkan untuk mengusut 20 perambah ke ranah hukum.
Sebab, katanya, salah satu upaya yang dilakukan pihak terkait dalam penyelamatan TNTN memang dengan jalur hukum.
"Penegakan hukum harga mati," katanya.
Sementara itu, yang menjadi kendala dilapangan, dia mengaku keterbatasan tenaga personel yang ada menjadi salah satu penyebab, sehingga para petugas yang ada saat ini kewalahan.
Tesso Nilo merupakan sebuah kawasan hutan lindung yang dikelola langsung di bawah direktorat jendral perlindungan hutan dan konserfasi alam Kementrian Kehutanan.
Selain pemeliharaan fauna, di kawasan ini juga dilindungi berbagai jenis satwa langka seperti harimau, gajah dan hewan lainnya.