Pelalawan, (Antarariau.com) - Perambahan hutan menjadi ancaman besar terhadap Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau.
Kepala Seksi Pengelolaan TNTN wilayah I Lubuk Kembang Bunga, Edward Rahadian menyatakan, setiap tahun terjadi peningkatan terhadap perambahan hutan ini.
"Sekarang masyarakat memang tidak merasakan akibatnya, tapi kalau sampai hutan TNTN rusak dan berdampak bagi kehidupan warga , mungkin baru tahu betapa pentingnya melindungi," katanya saat memaparkan materi dalam workshop geo jurnalisme mengolah data berbasis digital sektor kehutanan di Tesso Nilo yang diusung SIEJ pada 16-19 Oktober.
Dia menyebutkan, selain perambahan hutan, ancaman yang terjadi di TNTN juga berupa kebakaran, penambangan ilegal, penebangan ilegal termasuk konflik satwa atau perburuan.
Dia menjelaskan, saat ini luas areal TNTN ada lebih 83 ribu hektare. Namun, perambahan hutan cukup banyak terjadi sejak beberapa tahun belakangan, terutama sejak 2003.
Bahkan, hingga 2014 sudah terjadi perambahan tercatat hampir mencapai angka 53, ribu hektar.
"Sudah lebih dari 50 persen perambahan yang dilakukan di TNTN," katanya.
Terkait dengan kebakaran di kawasan TNTN, dia menambahkan, kebanyakan titik api juga terdapat pada areal perambahan tersebut.
Saat ini, demikian dia, khas permasalahan yang terjadi di areal tersebut adalah rasistensi masyarakat dan sering terjadi gejolak masyarakat dan melakukan aksi demonstrasi.
Menurut dia, sudah ada terjadi penangkapan terhadap pelaku diduga perusak hutan di areal taman tersebut.
Untuk tahun depan pihak terkait menargetkan untuk mengusut 20 perambah ke ranah hukum.
Sebab, katanya, salah satu upaya yang dilakukan pihak terkait dalam penyelamatan TNTN memang dengan jalur hukum.
"Penegakan hukum harga mati," katanya.
Sementara itu, yang menjadi kendala dilapangan, dia mengaku keterbatasan tenaga personel yang ada menjadi salah satu penyebab, sehingga para petugas yang ada saat ini kewalahan.
Tesso Nilo merupakan sebuah kawasan hutan lindung yang dikelola langsung di bawah direktorat jendral perlindungan hutan dan konserfasi alam Kementrian Kehutanan.
Selain pemeliharaan fauna, di kawasan ini juga dilindungi berbagai jenis satwa langka seperti harimau, gajah dan hewan lainnya.
Berita Lainnya
Hati-hati, setiap orang yang ngajak golput bisa dipenjara 3 tahun
13 February 2024 14:57 WIB
Menperin Agus Gumiwang sebut industri manufaktur butuh 682 ribu pekerja baru setiap tahun
04 September 2023 16:01 WIB
Nilai tukar petani meningkat setiap tahun, ini harapan Bupati Wardan
22 August 2022 16:07 WIB
Ombudsman Perwakilan Riau terima 200 pengaduan masyarakat setiap tahun
15 June 2022 9:30 WIB
ASITA Riau Optimis Pemprov Mampu Hadirkan 100.000 Turis Setiap Tahun
10 November 2016 20:30 WIB
Disbun: Inhil Butuh Pembangunan 1000 Km tanggul Setiap Tahun
27 July 2016 18:05 WIB
Disbun: Intrusi Air Laut Meningkat Setiap Tahun
21 July 2016 18:45 WIB
Luas Lahan Sagu meningkat Setiap Tahun
11 July 2016 19:20 WIB