Selatpanjang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan ancaman pidana penjara bagi setiap orang yang mengajak pemilih untuk tidak memilih atau golput pada Pemilu 2024.
"Bagi siapa yang menyuruh orang untuk golput pada hari H itu akan dipidana. Termasuk juga yang menyuruh untuk memilih calon (peserta pemilu) tertentu," kata Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, Selasa.
Larangan itu, kata Syamsurizal, sebagaimana diatur dalam Pasal 523 Ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Bunyi pasal tersebut adalahsetiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu diancam dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan dengan paling banyak Rp36 juta.
"Itu ancaman hukum yang kita imbau ke masyarakat. Karena kita tidak mau ada masyarakat yang tidak mengetahuinya. Jadi politik uang ini akan bermasalah dengan hukum dan menyuruh untuk orang golput serta menyuruh orang memilih calon tertentu akan dipidana," jelas Syamsurizal.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat agar menggunakan hak pilihnya. Tentunya yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara administrasi dan berusia 17 tahun ke atas.
Pihaknya selalu menyampaikan ke masyarakat bahwa partisipasi pemilih yang tinggi itu bukan karena politik uang namun lebih kepada kualitas. Jadi silahkan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan pilihan sesuai hati masing-masing.
"Kita selalu mengedukasi masyarakat untuk menggunakan pilihnya dengan baik. Dalam artian partisipasi masyarakat kalau menggunakan hak pilih ini tidak mudah diintervensi atau dipengaruhi politik uang, iming-iming materi lainnya. Kami lebih mengedepankan kualitas pemilih," tegas Syamsurizal.
Berita Lainnya
Kades dan lurah di Meranti ucapkan ikrar netralitas jelang Pilkada 2024
09 September 2024 16:13 WIB
PSU di Meranti langsung ditinjau Kapolda, KPU dan Bawaslu Riau
29 June 2024 19:15 WIB
Bawaslu Meranti siap awasi PSU di Tanjung Peranap
11 June 2024 22:08 WIB
Jelang Pilkada 2024, 27 anggota Panwascam existing di Meranti dilantik
25 May 2024 18:16 WIB
Pemilu di Meranti, dari politik uang hingga hoaks
28 April 2024 9:47 WIB
Bawaslu Meranti evaluasi Panwascam, yang tak penuhi syarat akan direkrut ulang
25 April 2024 1:05 WIB
Lagi, dua TPS di Dapil IV Meranti direkomendasikan pemungutan suara ulang
22 February 2024 15:30 WIB
Satu TPS di Meranti direkomendasikan pencoblosan ulang
15 February 2024 22:40 WIB