Selatpanjang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan ancaman pidana penjara bagi setiap orang yang mengajak pemilih untuk tidak memilih atau golput pada Pemilu 2024.
"Bagi siapa yang menyuruh orang untuk golput pada hari H itu akan dipidana. Termasuk juga yang menyuruh untuk memilih calon (peserta pemilu) tertentu," kata Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, Selasa.
Larangan itu, kata Syamsurizal, sebagaimana diatur dalam Pasal 523 Ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Bunyi pasal tersebut adalahsetiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu diancam dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan dengan paling banyak Rp36 juta.
"Itu ancaman hukum yang kita imbau ke masyarakat. Karena kita tidak mau ada masyarakat yang tidak mengetahuinya. Jadi politik uang ini akan bermasalah dengan hukum dan menyuruh untuk orang golput serta menyuruh orang memilih calon tertentu akan dipidana," jelas Syamsurizal.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat agar menggunakan hak pilihnya. Tentunya yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara administrasi dan berusia 17 tahun ke atas.
Pihaknya selalu menyampaikan ke masyarakat bahwa partisipasi pemilih yang tinggi itu bukan karena politik uang namun lebih kepada kualitas. Jadi silahkan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan pilihan sesuai hati masing-masing.
"Kita selalu mengedukasi masyarakat untuk menggunakan pilihnya dengan baik. Dalam artian partisipasi masyarakat kalau menggunakan hak pilih ini tidak mudah diintervensi atau dipengaruhi politik uang, iming-iming materi lainnya. Kami lebih mengedepankan kualitas pemilih," tegas Syamsurizal.
Berita Lainnya
Bawaslu Meranti evaluasi Panwascam, yang tak penuhi syarat akan direkrut ulang
25 April 2024 1:05 WIB
Lagi, dua TPS di Dapil IV Meranti direkomendasikan pemungutan suara ulang
22 February 2024 15:30 WIB
Satu TPS di Meranti direkomendasikan pencoblosan ulang
15 February 2024 22:40 WIB
KPU Meranti pastikan distribusi logistik pemilu ke pulau perbatasan negara aman
12 February 2024 21:01 WIB
Peran masyarakat cegah politik uang di masa tenang sangat diperlukan
09 February 2024 7:45 WIB
Bawaslu Meranti lantik 652 pengawas TPS, dua kecamatan masih kekurangan
22 January 2024 18:48 WIB
Bawaslu Meranti butuh 677 PTPS Pemilu 2024
23 December 2023 19:56 WIB
Sosialisasikan UU Pengawasan Pemilu, Bawaslu Meranti : jangan sampai parpol tersandung kasus
20 November 2023 21:00 WIB