Kupang, (Antarariau.com) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang segera melapor ke polisi terkait kasus ancaman Direktur Novanto Center Kupang Muhamad Ansor terhadap seorang Wartawan Tempo Kupang, Yohanes Seo.
"Kita sedang melakukan kajian hukum dan segera membuat laporan
polisi terhadap ancaman yang dilakukan Direktur Novanto Center Kupang Mohamad Ansor itu," kata Anggota Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Adrianus Rianghepat, Sabtu.
Adrianus mengatakan sikap AJI Kupang untuk melaporkan Muhamad Ansor terhadap ancaman yang dilontarkan kepada Wartawan Tempo Yohanes Seo itu sebagai bentuk perlindungan dan penegakan hukum terhadap kerja pers yang secara legal telah dilindungi undang-undang.
Karena itu, setiap pelanggaran terhadap undang-undang harus juga diselesaikan berdasarkan undang-undang yang ada, agar tercipta harmonisasi antarelemen di bangsa ini.
"Kita mau nyatakan ke publik bahwa jurnalis taat hukum, sehingga siapapun yang melakukan gesekan aturan harus bertanggung jawab," kata Adrianus.
Secara kelembagaan di internal AJI Kupang, koordinasi antara divisi maupun untuk sesama anggota lainnya sudah dilakukan, termasuk juga melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak, untuk melakukan tindakan hukum terhadap persoalan ini.
Selain melakukan langkah hukum dengan akan melaporkan persoalan ini ke polisi, kata Adrianus, langkah advokasi juga akan dilakukan ke lembaga DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur karena Muhamad Ansor selaku terduga yang melakukan pengancaman menjadi salah satu anggota DPRD setempat.
Advokasi ke induk organisiasi di Partai Golkar, juga segera dilakukan, untuk memastikan sanksi yang akan diberikan partai beringin itu terhadap kadernya yang berlaku preman itu.
"Konsolidasi dengan seluruh jurnalis di Kota Kupang sedang dilakukan. Harap semua bisa rapatkan barisan untuk pergerakan ini," katanya.
Direktur Novanto Center Kupang Muhammad Ansor mengancam jurnalis Tempo yang bertugas di Kupang Nusa Tenggara Timur, karena diduga telah memelintir hasil wawancara yang djadikan berita untuk ditayang.
"Saya ditelepon oleh Muhamad Ansor dengan nada tinggi mengatakan akan mengumpulkan seluruh keluarganya dan mencari saya," kata Jurnalis Tempo, Yohanes Seo.
Novanto Center adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh Setya Novanto pada 2009, saat pertama kali Ketua DPR RI terpilih itu menjadi calon anggota legislatif dari daerah pemilihan NTT-2 meliputi wilayah di Pulau Timor, Rote, Sabu Raijua dan Pulau Sumba.
Lembaga yang dikomandoi oleh Muhammad Ansor sebagai direktur itu, punya segudang kegiatan dan aktivitas, baik bersifat sosial, ekonomi dan kegiatan kemasyarakat lainnya.
Yohanes menceritakan sebelumnya melakukan wawancara bersama Muhamad Ansor yang adalah juga Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2014-2019 dari Fraksi Golkar itu, terkait sejumlah kegiatan Novanto Center milik Setya Novanto, serta sejumlah aset kekayaan milik Bendahara Golkar itu.
"Saya pun diberikan rincian sejumlah aset dan kegiatan yang dilakukan Novanto melalui lembaganya itu," kata Yohanes yang menuangkan tulisan dalam bentuk berita di bawah judul "Gurita Bisnis Setya Novanto di NTT" itu. (*)
Berita Lainnya
Mabes Polri pantau penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo
03 April 2021 6:44 WIB
Polisi ingatkan warga agar lapor ke ketua RT saat rumahnya akan ditinggal mudik
02 April 2024 9:57 WIB
Kades di Rohil dukung caleg, Bawaslu lapor ke polisi
05 February 2024 13:26 WIB
Saling lapor polisi, tujuh anggota geng ditangkap
05 October 2021 6:32 WIB
Anggotanya dipukuli saat meliput, Ketua PWI Dumai dampingi korban lapor polisi
25 September 2021 13:33 WIB
Polisi imbau warga lapor ke petugas jika ada kelompok remaja mencurigakan
20 September 2021 9:51 WIB
Polres Meranti : Jika ada balapan liar, segera lapor ke polisi
28 July 2021 22:38 WIB
Masyarakat diminta lapor bila lihat ada oknum polisi masuki hiburan malam
26 February 2021 14:58 WIB