Kades di Rohil dukung caleg, Bawaslu lapor ke polisi

id Kades di Rohil dukung caleg,Kades rohil

Kades di Rohil dukung caleg, Bawaslu lapor ke polisi

Bawaslu Rohil saat membahas terkait Kepala Desa yang videonya viral dukung caleg dari Golkar. (ANTARA/dok)

Rokan Hilir (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menyerahkan kasus tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan Kepala Desa /Penghulu Karya Mukti dan Kades Bagan Nibung ke kepolisian setempat.

Diketahui, Kades Karya Mukti, Sugianto dan Kades Bagan Nibung, Karman serta perangkatnya menyatakan dukungan terhadap Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Riau 1, dr Maharani MM dan Caleg DPRD Partai Golkar Provinsi Riau, Nalladia Ayu Rokan.

Video Penghulu Karya Mukti dan Penghulu Bagan Nibung serta perangkatnya mendukung caleg tersebut beredar dan viral di media sosial. Video diduga diambil di depan kantor desa setempat.

Pada spanduk itu juga terpampang

gambar Bupati RohilAfrizal Sintong. Selain bupati, Sintong juga menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Rohil.

"Pihak Bawaslu sudah melapor ke Polres Rokan Hilir pada Sabtu sekitar pukul 19.20 WIB kemarin," ujar Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Senin.

Andrian mengatakan pihaknya yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita melakukan penyidikan terkait laporan polisi yang telah diterbitkan," tegas Andrian.

Selain itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya PemiluDamai 2024.

"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtimbas yang kondusif. Ciptakan pemilu damai di daerah Rohil yang kita cintai," pinta Andrian.

Di lain tempat, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal menyebutkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya.

Alnof menjelaskan, Gakkumdu menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait video tersebut.

"Sudah tahap penyidikan oleh Gakkumdu Rohil. Prinsipnya semua sudah masuk ke register," katanya, Minggu (4/2).

Alnof juga mengingatkan kepada partai politik se-Rohil untuk membangun etika dan budaya politik yang baik. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Partai Politik.

"Dalam Undang-undang partai politik tujuan partai politik salah satunya adalah membangun etika dan budaya politik. Saya ajak agar membangun etika dan budaya politik yang baik," tambah Alnof.