Kadisbudpar Kuansing apresiasi karena panitia pacu jalur tegakkan aturan festival

id Teluk Kuantan,Kuansing

Kadisbudpar Kuansing apresiasi karena panitia pacu jalur tegakkan aturan festival

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing Azhar (ANTARA/ASRI)

"Festival pacu Jalur tradisional Kuansing perlu perubahan ke arah yang lebih profesional dan baik agar semakin mendunia. Penting konsisten menegakkan aturan sesuai harapan semua pihak"

Teluk Kuantan (ANTARA) - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Azhar meminta pelaksanaan pacu jalur sesuai aturan yang ada pada 2025.

Pemerintah Daerah Kuansing dan panitia pelaksana harus menegakkan aturan agar festival berjalan baik dan optimal.

"Misalnya, pacu jalur Rayon III di Tepian Rajo, Pangean yang telah menunjukkan ketegasan taat pada Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Nomor 25 Tahun 2025," kata Azhar Aku di Teluk Kuantan, Rabu.

Salah satu aturan yang menjadi perhatian panitia dan publik adalah tidak menyebutkan nama sponsor dalam penyampaian hasil pacu jalur.

Panitia hanya menyebutkan nama asli jalur dan desa asalnya saja, beda dengan tahun sebelumnya.

Karena, dalam peraturan terbaru disebutkan penambahan nama sponsor hanya diperbolehkan terbatas.

Misalnya, pada badan jalur, seragam pendayung dan atribut jalur lainnya, bukan pada daftar hasil pertandingan yang diumumkan panitia.

Hal itu untuk menjaga marwah dan identitas budaya pacu jalur sebagai warisan lokal.

"Festival jalur sebagai pelestarian seni budaya yang telah diwariskan sejak ratusan tahun lalu," ujarnya.

Jadi, lanjut Azhar, ketentuan dalam Perbup 2025 telah disampaikan secara resmi oleh panitia kepada seluruh pengurus jalur.

Untuk diketahui, pacu jalur Rayon III Pangean 2025 yang diikuti oleh 132 jalur dari berbagai kecamatan berjalan baik, aman dan lancar.

Langkah tegas Pemerintah Daerah Kuansing sebagai bentuk komitmen dalam menjaga nilai - nilai adat dan keberlanjutan tradisi pacu jalur tradisional.

Juga sebagai edukasi kepada masyarakat melalui penerapan aturan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya pelestarian budaya lokal. ***

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.