Pedagang diingatkan untuk karantina terlebih dahulu hewan kurban yang sakit

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, karantina,kurban

Pedagang diingatkan untuk karantina terlebih dahulu hewan kurban yang sakit

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Siti Halimah memeriksa tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) bernama "Lembu Gajah" di Jalan Moh Kahfi 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan menjelang Idul Adha, Jakarta, Senin (2/6/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mengingatkan kepada para pedagang atau penjual hewan kurban untuk mengkarantina satwa yang sakit terlebih dahulu, diobati dan jika sudah sehat bisa dijual.

"Kalau hewan kurban sakit, hewan itu harus dikarantina oleh penjual atau pemiliknya. Jadi, tidak boleh dicampur sama dengan hewan yang lain," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Siti Halimah kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Halimah mengatakan hal itu agar tidak menularkan penyakit kepada hewan yang sehat.

Nantinya, lanjut dia, hewan kurban itu akan diperiksa secara rutin oleh petugas kesehatan dari Sudin KPKP Jakarta Selatan, termasuk pemberian vitamin hingga dipastikan sehat kembali.

"Kita memeriksa kesehatan salah satu misalnya suntik vitamin atau dia capek dan lelah itu tidak disuntik," ujarnya.

Nantinya jika ditemukan ada penyakit, maka petugas akan menelusuri asal sapi itu diambil kemudian berkoordinasi dengan dinas setempat.

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan juga mengingatkan pedagang hewan kurban agar tidak berjualan di tempat umum yang dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan.

Tempat-tempat umum itu meliputi taman kota maupun trotoar yang dikhawatirkan mengganggu pejalan kaki. Hal tersebut untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Jakarta.

Sebelumnya, sebanyak 6.500 ekor hewan kurban sudah diperiksa kesehatannya oleh Sudin KPKP Jakarta Selatan dalam pada periode 15-28 Mei 2025.

Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari kesehatan hewan, umur hewan, serta pertumbuhan gigi dan tanduk.

Ribuan hewan itu diperiksa dari 53 lokasi dan sudah dinyatakan sehat, layak kurban, dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Sudin KPKP Jaksel juga turut mengingatkan hewan kurban wajib divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bersertifikat sehat.

Baca juga: Distankan Pekanbaru jamin hewan kurban Idul Adha sehat dan layak

Baca juga: Pemkot Jakut lakukan pemeriksaan, pastikan kelayakan dan kesehatan hewan kurban