Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pembantu rumah tangga yang menjadi pelaku pembunuhan bayi bernama Jeanette Gracya Candrio berumur 1 tahun 2 bulan, warga Sukajadi, Pekanbaru, terindikasi mengalami gangguan jiwa, demikian psikolog dari Universitas Islam Riau, Yanuar Arif.
"Namun itu masih indikasi awal karena menurut informasi dari kepolisian yang saya terima, memenag penyidik mengaku kesulitan untuk mendapatkan informasi dari pelaku yang selalu memberikan keterangan berbelit," kata Yanuar kepada Antara di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Rabu siang.
Menurut dia, kalau ada proses manipulasi seperti keterangan kepada penyidik, ada beberapa kemungkinan termasuk salah satunya pelaku memang megalami gangguan jiwa berat.
Biasanya, lanjut dia, orang yang mengalami gangguan kejiwaan kategori berat kerap memberikan keterangan atau mengeluarkan pernyataan yang membingungkan seperti dimanipulasi namun itu terucap dibawah kesadaran yang bersangkutan.
Namun menurut dia, bisa jadi juga itu adalah upaya pelaku untuk terbebas dari jeratan hukum.
"Untuk dapat memastikannya, dalam waktu dekat saya akan menemui pelaku dan menguji kejiwaannya," kata dia.
Kepolisian Resor Kota Pekanbaru sebelumnya berhasil menangkap Dona, pelaku pembunuh bayi saat bekerja di toko pakaian di Pasar Kodim, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, tepatnya di sebuah toko pakaian Jalan Teratai pada Senin (18/8) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi majikannya warga Jalan Lili, Pekanbaru itu pada Juli 2014.
Awalnya, kepolisian menduga pelaku melarikan diri dengan membawa bayi bernama Jeanette Gracya Candrio berumur 1 tahun 2 bulan itu ke luar daerah hingga dibentuk tim untuk memburunya.
Namun tiga hari setelah penculikan itu, aparat justru menemukan korban dengan kondisi meninggal dunia di toilet umum yang berjarak tidak jauh dari rumahnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Kompol Hariwiyawan Harun kepada pers di Pekanbaru mengatakan untuk mengetahui motif pelaku memmbunuh bayi majikannya harus menunggu hasil tes psikologi.