Pekanbaru, (Antarariau.com) - Saksi ahli psikolog Kepolisian Daerah Riau menyatakan, terdakwa pelaku pembunuhan bayi, Jenaette Gracia Candrio (14 bulan), Dona alias Yulia, dalam keadaan sehat secara mental dan kejiwaan, namun terkadang terdakwa mudah tersulut emosi.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan tertulis maka menurut pemeriksaan kepribadian disimpulkan bahwa terdakwa sehat secara kejiwaan. Tidak terdapat halusinasi, namun terdakwa bisa kami sebut belum dewasa," kata Penyidik Polda Riau, Retnani Ningsih S.Psi di Pekanbaru, Kamis.
Penyidik kelahiran Jakarta ini menyampaikan hasil penyidikan Polda Riau pada sidang lanjutan kasus pembunuhan bayi, Jeanette Gracia Candrio di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Namun, selain sehat secara kejiwaan, demikian Ningsih, pemeriksaan yang telah dilakukan sebanyak enam kali terdakwa menyebutkan bahwa Dona selalu mengambil tindakan secara spontan dan tidak mempertimbangkan terlebih dahulu terhadap akibat dari tindakan yang diambilnya.
Selanjutnya, akibat tindakannya yang spontan terkadang mengarahkan ke perbuatan yang negatif.
"Mungkin disebabkan oleh masa lalunya yang kurang baik, atau dikarenakan kurangnya perhatian dari keluarga terhadap terdakwa juga bisa mempengaruhi apa yang menjadi sifatnya saat ini," ujarnya.
Ningsih juga mengatakan jika dalam keadaan terpaksa Dona cenderung berbohong dan mengatakan hal tidak benar terutama menutupi keburukan keluarganya.
"Hal positif selanjutnya adalah terdakwa mempunyai sifat yang terbuka dan bersedia untuk berbicara, namun terkadang isi dari pembicaraan terdakwa berujung pada kebohongan," katanya.
Sidang Dona ini sendiri baru kembali digelar setelah tertunda lebih dari dua pekan setelah terdakwa melahirkan pada Rabu (13/12) lalu.