Polda Didesak Tuntaskan Ijazah Palsu Anak Gubernur

id , polda didesak, tuntaskan ijazah, palsu anak gubernur

  Polda Didesak Tuntaskan Ijazah Palsu Anak Gubernur

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau didesak untuk segera menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Erianda, yang juga anak kandung Gubernur Annas Maamun.

"Perkembangan terakhir yang kami peroleh dari Polda Riau, kasus tersebut masih tahap penyelidikan," kata Faisal selaku pelapor kasus tersebut kepada pers di Pekanbaru, Selasa siang.

Faisal datang dan menggelar jumpa pers dengan di dampingi dua kuasa hukum, Gusnianto dan Nur Herlina.

"Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas," katanya.

Nur Herlina selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, pihaknya akan terus memonitor perkembangan perkara yang saat ini ditangani oleh Subdit III Polda Riau.

"Kami mengharapkan kasus ini cepat dituntaskan, makanya kami akan terus memantau perkembangannya," kata dia.

Informasi terakhir yang diterima dari tim perkara itu, demikian Nur Herlina, penyidik akan memintai keterangan Faisal selaku pelapor, baru kemudian mengarah pada legalitas ijazah yang digunakan Erianda untuk jabatan Wakil Bupati Rokan Hilir.

Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Faisal ke Kapolda Riau setelah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak menerima laporan pada Rabu 16 Juli 2014.

Faisal menyampaikan sejumlah berkas kepada Kapolda Riau yang salah satunya surat dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia (STIE YAI) Jakarta ke Inspektorat Rokan Hilir.

Isi surat tersebut menyatakan, ijazah anak dari Gubernur Riau Annas Maamun itu palsu.

Dalam surat yang dibawanya, STIE YAI menyatakan, tanggal kelulusan Erianda di perguruan tinggi tersebut tidak ada pada sistem database.

Kemudian nama Erianda tidak tercantum dalam serah terima ijazah.

Kemudian juga dinyatakan nomor seri ijazah Erianda merupakan milik orang lain.

Dibalik ijazah juga tidak terdapat tanggal SK dan PT Nomor pokok mahasiswa tidak sampai 15 digit.

Terakhir, jumlah SKS tidak terpenuhi, dimana dari 156 SKS cuma 150 yang baru terpenuhi.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Teji sebelumnya menyatakan pihak penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

"Pemeriksaan dan pemanggilan saksi akan dilakukan penyidik. Pemanggilan masih disiapkan sementara terlapor, Erianda, pemanggilannya belum dijadwalkan oleh penyidik," katanya.