Pekanbaru (ANTARA) - Saat aksi di depan Markas Polda Riau di Pekanbaru, Jumat, mahasiswa Universitas Riau membacakan empat poin tuntutan yakni Polda Riau netral tangani kasus pelecehan seksual tanpa intervensi pihak manapun, serta serius menangani kasus pelecehan seksual di Universitas Riau.
Selanjutnya segera menahan tersangka kasus pelecehan seksual dan meminta Polda Riau untuk berkomitmen segera melengkapi berkas perkara kasus itu.
Menanggapi itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengaku pihaknya sudah netral menangani kasus yang menyeret Dekan FISIP Unri itu sebab penyidik menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka tak lama setelah pelaporan.
"Itu menunjukkan kita serius menangani kasus ini. Jadi kita tidak main-main sama kasus ini. Jadi terkait tuntutan agar kami netral. Kami sudah netral," tegasnya
Teddy menjelaskan berkas dalam proses P-19 atau penyidik sedang melengkapi apa yang diminta Kejaksaan setelah berkas berstatus P-18 atau belum lengkap.
"P-19 kita terima pekan lalu, mudah-mudahan Rabu atau Kamis minggu depan kita bisa kembali mengirimkan berkas ke Kejaksaan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saya janji kita selesaikan kasus ini," sebutnya.
Teddy juga menambahkan, Polda sudah cukup terbuka dengan para mahasiswa karena telah melakukan dua kali audiensi dengan Presma Unri dan menjelaskan proses penyidikan yang telah dilakukan.
Berita Lainnya
Kericuhan terjadi Rempang
19 December 2024 8:27 WIB
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB