Kasat Reskrim: Otak Pelaku Mutilasi Seorang Sopir

id kasat reskrim, otak pelaku, mutilasi seorang sopir

Kasat Reskrim: Otak Pelaku Mutilasi Seorang Sopir

Pekanbaru, (Antarariau.com) - MD (20 tahun), pelaku sodomi disertai mutiasi tujuh korban ketika diamankan berprofesi sebagai sopir perusahaan air mineral, demikian Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Siak Ajun Komisaris Hary Budianto.

"Jadi bukan pedagang sate seperti yang diinformasikan," kata AKP Hary kepada Antara di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Selasa.

Sebelumnya seorang ibu korban mutilasi mengaku kenal dengan tersangka MD dan keluarganya yang bekerja sebagai pedagang sate di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Informasi itu kemudian mengindikasikan pelaku memutilasi korban-korbannya dan lantas mengambil dagingnya untuk dijadikan sate dan dijual ke masyarakat.

Kepolisian membantah kabar tersebut dan masih akan ditelusuri kebenarannya.

"Saya malah baru dapat informasi itu. Tapi akan kami coba telusuri," kata AKP Hary.

MD dan tiga tersangka lainnya yakni DP (17 tahun), S (26 tahun) dan DD (20 tahun) sebelumnya ditangkap Kepolisian Resor Siak dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan sodomi disertai mutilasi tujuh korban.

Enam korban merupakan kalangan bocah berusia 5,5 tahun hingga 10 tahun sementara satu korban wanita dewasa berusia lebih 40 tahun.

Kepolisian telah menemukan lima korban bocah di sejumlah lokasi penguburan dengan kondisi tinggal kerangka.

Sementara dua korban lainnya, satu di Kecamatan Mandau, Bebngkalis dan satu di Kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir sejauh ini masih dalam pencarian.

Hasil otopsi menyatakan pada tulang belulang korban didapat bekas luka sayat benda tajam diduga hasil mutilasi pelaku.