Polres Bengkalis minta semua pihak tegakkan aturan dalam tahapan kampanye

id polres Bengkalis,kasat reskrim,pilkada bengkalis,kabupaten Bengkalis,sentra Gakkumdu

Polres Bengkalis minta semua pihak tegakkan aturan dalam tahapan kampanye

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala mengikuti Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis. (ANTARA/HO-Pokres Bengkalis)

Bengkalis (ANTARA) - Kepolisian Resor Bengkalis menegaskan semua pihak yang terlibat dalam tahapan kampanye dapat melaksanakan tugas mereka sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandalasaat Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis, Jumat (18/10).

"Intinya, kegiatan ini dilaksanakan guna membahas pengawasan tahapan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024," kata Kasat Reskrim.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, berlangsung di salah satu hotel Bengkalis itu turut dihadiri Bawaslu Provinsi, Nanang Wartono, S.H., M.H. dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, S.H.

Ditambahkan AKP Gian, Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis ini pula, memastikan semua pihak penyelenggara agar bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Rapat ini bertujuan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam tahapan kampanye dapat melaksanakan tugas mereka sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," jelas Kasat Reskrim.

Dalam kegiatan ini, peserta menerima materi penting terkait pengawasan kampanye, dengan penekanan pada pentingnya koordinasi yang cepat dan efektif jika ditemukan kesalahan prosedur.

Ditekankan pula bahwa pengawas pemilihan yang lalai dalam menindak pelanggaran yang dilaporkan akan menghadapi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur dapat berperan aktif dan tanggap demi terciptanya pemilihan yang transparan dan akuntabel," pungkasnya