Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan 20 kg sabu

id bea cukai bengkalis,penyelundupan narkoba,sabu-sabu,kabupaten bengkalis

Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan 20 kg sabu

Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Sinergi antara Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba 20 kg jenis sabu di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 20 kilogram sabu yang disembunyikan dalam satu koper.

"Upaya penyelundupan tersebut terungkap setelah tim menerima informasi pada 16 Februari 2025 mengenai adanya pergerakan mencurigakan terkait penyelundupan narkoba di perairan Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Bengkalis segera membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, serta Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo kepada wartawan, Rabu.

Dikatakan Agus Setelah membentuk tim, dilakukan briefing intensif untuk menyusun strategi dan skema penindakan yang akan dilakukan di perairan. Tim Gabungan kemudian bergerak pada malam hari dengan menggunakan Satgas Patroli BC 10010, yang menuju perairan di dekat perbatasan Malaysia-Indonesia pada pukul 21.30 WIB. Tim ini melakukan patroli rutin untuk memantau adanya aktivitas mencurigakan.

"Pada 17 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Gabungan mendeteksi sebuah speedboat yang tampak mencurigakan. Setelah mendekat, petugas mencoba untuk menghentikan speedboat tersebut, namun pengemudi speedboat tidak mau berhenti dan malah melakukan manuver berbahaya. Dalam upaya melarikan diri, speedboat tersebut sempat bersenggolan dengan speedboat yang digunakan oleh Satgas Patroli BC 10010," kata Agus.

Meski upaya pelarian dari pengemudi speedboat tersebut cukup berbahaya, petugas berhasil mengejar dan menghentikan laju speedboat tersebut. Dari hasil pengejaran, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MN dan SK. Kedua tersangka tersebut membawa satu koper yang berisi 20 bungkus plastik ukuran besar yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang berhasil disita adalah 20 kilogram sabu yang siap diedarkan. Penemuan ini menambah daftar keberhasilan Bea Cukai Bengkalis dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah perairan Riau. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agus.

Pihak Bea Cukai Bengkalis menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk terus memerangi peredaran narkoba dan penyelundupan barang ilegal di wilayah Indonesia. Bea Cukai berkoordinasi dengan berbagai aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

"Sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penindakan ini. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui KPPBC TMP C Bengkalis terus berupaya untuk memperkuat kolaborasi ini guna mendukung pemerintah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba serta penyelundupan, untuk barang bukti lainnya yang diamankan mesin speed boat, sementara kapal speed boat tidak bisa diselamatakan karena tenggelam saat pengejaran," kata Agus mengakhiri.