Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada Rabu (12/2) kembali menegaskan dukungannya terhadap hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut.
"Kami kembali menegaskan dukungan yang sudah lama untuk hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan tanah air mereka," demikian menurut pernyataan bersama Menteri Luar Negeri ASEAN.
Para menlu itu meminta komunitas internasional untuk "memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hukum HAM".
Mereka mendesak "semua pihak terkait agar terlibat dalam dialog yang berarti yang bertujuan untuk mencapai resolusi yang komprehensif dan damai atas konflik yang sudah berlangsung lama berdasarkan solusi dua negara sesuai dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB dan UNGA (Majelis Umum PBB) yang relevan, termasuk resolusi UNGA A/RES/ES-10/23 tentang Penerimaan Anggota Baru PBB tertanggal 10 Mei 2024", yang semuanya telah mereka setujui.
Selain itu, para menlu juga meminta "semua pihak yang terlibat untuk membangun momentum gencatan senjata multi-fase dan perjanjian pembebasan tahanan yang berlaku sejak 19 Januari 2025 guna menjaga kondisi yang kondusif demi mewujudkan perjanjian yang menyeluruh dan efektif dan berupaya menuju resolusi yang komprehensif dan berkelanjutan".
Lebih lanjut, para diplomat itu juga menyerukan pengiriman bantuan kemanusiaan yang menyeluruh, aman, cepat, dan bebas hambatan bagi warga Palestina, termasuk melalui peran dan mandat UNRWA yang berkelanjutan, dan untuk rekonstruksi segera guna memastikan mata pencaharian bagi penduduk Gaza".
Sumber: WAFA-OANA