Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) telah menyalurkan pupuk bersubsidi jenis urea bagi para petani pada 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau sebesar 18.487 ton atau 86 persen dari total yang disalurkan tahun ini sebanyak 21.400 ton.
"Yang sudah kita salurkan sampai pertengahan tahun atau periode Januari-Juni 2014 sebanyak 18.487 ton, dari alokasi sebesar 21.400 ton," kata Kepala PIM Perwakilan Riau dan Kepulauan Riau Hedry di Pekanbaru, Selasa.
Menurutnya, banyaknya pupuk bersubsidi jenis urea yang telah disalurkan pada tahun 2014 ini karena provinsi tersebut mendapat pengurangan alokasi dari tahun lalu sebesar 10.600 ton atau besaran alokasi tahun 2013 sebesar 32.000 ton.
Sedangkan alokasi untuk pupuk bersubsidi jenis organik tahun 2014, Provinsi Riau mendapatkan jatah sebesar 5.300 ton. Dari jumlah tersebut, sudah direalisasikan bagi para petani di Riau sebanyak 2.975 ton atau sekitar 56 persen.
"Informasi yang saya dapatkan, pemerintah akan menambah alokasi untuk semua jenis pupuk di seluruh Indonesia terutama yang berubsidi. Tapi pastinya, mungkin sehabis pelaksanaan pemilu presiden 2014," katanya.
Berdasarkan data PIM Perwakilan Riau dan Kepulauan Riau untuk tahun 2014, Riau mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dengan alokasi total berjumlah 62.600 ton yang terdiri jenis urea 21.400 ton, NPK 22.800 ton, SP-36 8.100 ton, organik 5.300 ton dan jenis ZA 5.000 ton.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebelumnya menyatakan, daerah itu pada tahun ini mendapatkan 106 ribu ton pupuk bersubsidi atau meningkat dari tahun lalu sebesar lima ribu ton karena pada 2013 provinsi tersebut hanya mendapatkan 101 ribu ton.
"Pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Riau tahun 2014 meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 5 ribu ton, menjadi 106 ribu ton," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher.
Pihaknya meminta kepada instansi terkait seperti dinas perkebunan kabupaten/kota di Riau diharapkan untuk segera mengurus perizinan, agar pupuk itu dapat disalurkan kepada para petani khususnya petani swadaya.
Bantuan pupuk yang diberikan terdiri dari pupuk urea, kemudian NPK atau pupuk buatan yang berbentuk cair atau padat yang mengandung unsur hara utama nitrogen, fosfor dan kalium, lalu SP-36, ZA serta pupuk organik.
"Petani yang mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi, merupakan petani berkelompok dan telah mengajukan usulan Rencana Definitif Kegiatan Kelompok (RDKK) ke disbun kabupaten/kota, lalu ditembuskan ke Disbun Riau dan Kementan," katanya