Pekanbaru (ANTARA) - Ditreskrimsus Polda Riau mengungkapkan sebagian besar perjalanan dinas yang tercatat dalam anggaran Sekretariat Dewan (Setwan) Riau tahun 2020-2021 bersifat fiktif.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi sama ditemui di Pekanbaru, Selasa, menjelaskan ribuan tiket pesawat dan penginapan hotel dalam dokumen yang dibuat ialah palsu sehingga menyebabkan kerugian negara sementara sebesar Rp130 miliar.
“Berdasarkan perhitungan sementara dari BPKP kerugian negara sementara mencapai Rp130 miliar dan kemungkinan bertambah,” ujarnya.
Dari total 4.472 catatan penginapan hotel dalam laporan perjalanan dinas, penyidik menemukan hanya 33 yang benar-benar dilakukan, sementara sisanya fiktif.
Selan itu, Kombes Nasriadi juga mengungkapkan manipulasi pembelian tiket pesawat dari tiga maskapai besar.
“Kami menemukan 37 ribu tiket fiktif dari Lion Group, 507 dari Citilink, dan 226 dari Garuda Indonesia. Padahal pada 2020 tidak ada penerbangan karena pandemi Covid-19,” jelasnya.
Hingga saat ini proses penyidikan masih bergulir dan penyidik telah memeriksa sebanyak 319 orang, mulai dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pelaksana, hingga tenaga harian lepas (THL), telah diperiksa dalam kasus ini.
Selain itu, aset senilai Rp6,4 miliar, termasuk barang mewah, apartemen, dan kendaraan seperti Harley Davidson, telah disita.
“Kami akan terus mendalami penyidikan, dan masih menunggu hasil final dari audit BPKP perwakilan Riau. Angka kerugian negara kemungkinan besar akan bertambah,” tutup Kombes Nasriadi.