Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat mengatakan pemerintah Provinsi Riau terus berupaya dalam menciptakan lapangan kerja baru untuk memberikan kesempatan bekerja bagi masyarakat sekaligus menekan angka pengangguran di daerah itu.
"Oleh karena itu berbagai program dan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat Riau antara lain membuka bursa kerja, pelatihan dan pembinaan guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja serta menggiatkan sosialisasi untuk pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Boby di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, sejumlah program pemberdayaan, pelatihan dan sosialisasi tersebut memberikan dampak yang signifikan untuk menurunkan angka pengangguran di Riau.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, katanya menyebutkan pada Agustus 2024 tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Riau tercatat sebesar 3,70 persen mengalami penurunan sebesar 0,53 poin persentase dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya tercatat 4,23 persen.
"Pada Agustus 2024 TPT Riau 3,70 persen, ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar tiga orang penganggur. Penurunan TPT ini mengindikasikan serapan tenaga kerja di Riau meningkat," katanya.
Kendati secara keseluruhan terjadi penurunan TPT, namun masih terdapat disparitas antara tingkat pengangguran laki-laki dan perempuan. Pada Agustus 2024, TPT perempuan tercatat sebesar 4,62 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan TPT laki-laki yang sebesar 3,21 persen.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa Riau perlu memberikan perhatian khusus dalam upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja.
"Oleh karena itu perlu kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan agar TPT bisa terkendali melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan, bursa tenaga kerja, dan pemagangan kerja ke luar negeri," katanya.
Berdasarkan survei BPS Riau menunjukkan bahwa pada Agustus 2024, rata-rata jam kerja penduduk bekerja mencapai 63,35 persen poin. Angka ini mengindikasikan bahwa sebagian besar penduduk bekerja memiliki waktu kerja yang cukup produktif.
Untuk pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain. Tingkat pekerja paruh waktu di Provinsi Riau pada Agustus 2024 sebesar 27,52 persen, artinya dari 100 orang penduduk bekerja terdapat sekitar 27 orang pekerja paruh waktu.
Dibandingkan Agustus 2023, tingkat pekerja paruh waktu mengalami peningkatan sebesar 0,62 persen poin pada Agustus 2024, tingkat pekerja paruh waktu perempuan (37,36 persen) lebih tinggi dibanding pekerja paruh waktu laki-laki (22,37 persen).
Dibandingkan Agustus 2023, tingkat pekerja paruh waktu laki-laki mengalami peningkatan sebesar 0,50 persen poin. Begitu pula tingkat pekerja paruh waktu perempuan mengalami peningkatan sebesar 0,34 persen poin.