Pekanbaru (ANTARA) - Tim Gabungan dari Penyidik Pegawai Badan Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru bersama Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan Satpol PP menggerebek sebuah rumah di Jalan Swadaya, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa, yang diduga kuat memproduksi jamu tradisional ilegal.
Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander mengatakan rumah tersebut selama dijadikan sebagai tempat produksi obat tradisional tanpa izin edar Badan POM dan juga mengandung bahan kimia obat. "Hasil produksi selama ini didistribusikan di wilayah Provinsi Riau," katanya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan produk jamu ilegal yang namanya adalah "Tawon Klanceng" yang berjumlah sekitar 1.500 botol.
Pihak BBPOM di Pekanbaru akan terus mendalami produksi jamu ilegal tersebut dan saat ini 1.500 botol jamu ilegal tersebut telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Lainnya
BPOM Pekanbaru musnahkan produk organik ilegal senilai Rp2,9 miliar
04 November 2024 19:35 WIB
BBPOM di Pekanbaru sosialisasikan keamanan pangan dan stunting di Raimuna Riau
20 August 2024 12:56 WIB
BBPOM Pekanbaru monitoring dan evaluasi program Semangatkan Desa di Kampar
20 August 2024 10:26 WIB
BBPOM Pekanbaru gelar rakor lintas sektoral program semangatkan desa tingkat kecamatan di Kampar
25 July 2024 13:09 WIB
BBPOM di Pekanbaru bentuk 110 fasilitator mahasiswa dalam program "Semangatkan Desa"
05 July 2024 11:02 WIB
BBPOM di Pekanbaru luncurkan proyek perubahan "Semangatkan Desa"
03 July 2024 11:06 WIB
BBPOM di Pekanbaru gandeng mahasiswa tingkatkan pengawasan di desa
02 July 2024 20:40 WIB