KPU DKI ajak masyarakat untuk bijak gunakan hak pilih jelang tahap penetapan

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara, KPU

KPU DKI ajak masyarakat untuk bijak gunakan hak pilih jelang tahap penetapan

Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya saat memberikan sambutan pada diskusi publik tentang sosialisasi pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024. (ANTARA/HO-KPU Jakarta.)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jakarta 2024 secara bijak menjelang tahap penetapan.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengingatkan dengan menjadi pemilih golput, maka sama saja pemilik hak suara membiarkan calon gubernur dengan suara terendah menjadi gubernur Jakarta.

"Sebagai pelaksana kami berharap partisipasi masyarakat yang masif menggunakan haknya. Kesuksesan Pilkada 2024 menjadi cermin masyarakat Jakarta siap menjadi bagian dari tatanan global setelah tidak lagi menjadi ibu kota," kata Dody di Jakarta, Kamis.

Sebagai penyelenggara Pilkada, kata dia, KPU Jakarta memberikan ruang kepada siapapun dalam berkompetisi sebagai peserta, termasuk mengakomodir calon independen selama memenuhi aturan dan perundang-undangan yang ditetapkan.

"KPU mengakomodir semua pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada Jakarta, termasuk paslon independen," ucap Dody dalam diskusi yang digelar Ikatan Pemuda Betawi dan KPU Jakarta itu.

KPU pun berjanji akan menjalankan Pilkada yang jujur adil dan bermartabat demi menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Sementara itu, juru bicara Anies Baswedan, Laode Basir menyebutkan sepanjang masa transisi setelah Anies gagal menjadi cagub, baik Anies ataupun tim relawan tidak pernah mengarahkan untuk membuat manuver tertentu.

"Mas Anies dan tim tidak pernah mengarahkan masyarakat untuk golput atau gerakan coblos semua seperti yang ramai diberitakan," ujarnya.

Gagalnya Anies maju sebagai calon gubernur Jakarta, menurut dia, karena kesalahan elit negeri ini yang tidak ingin Anies kembali menjadi Gubernur Jakarta.

"Jadi, bukan karena KPU. KPU hanya mengikuti aturan yang berlaku, termasuk pasca-penerapan MK," kata dia.

Dalam konteks sosialisasi, Pilkada 2024 merupakan momentum memilih pemimpin yang berintegritas, maka upaya penjelasan visi dan program kerja bakal calon wajib tersiar dengan baik oleh KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024.

Ketiga paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen.

Baca juga: KPU Siak masih teliti dokumen perbaikan tiga paslon, termasuk periodesasi Alfedri

Baca juga: Ini hasil tes kesehatan peserta Pilkada Pelalawan