Siak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak masih meneliti perbaikan dokumen tiga pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri untuk pilkada setempat tahun 2024.
Komisioner KPU Siak Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dedi Kurniawan mengatakan sebelumnya ketiga berkas pasangan dinyatakan belum memenuhi syarat. Kemudian diperbaiki lalu diserahkan oleh masing-masing tim pada 6 September lalu.
"Sudah dilakukan penyerahan hasil perbaikan, dan akan dilakukan penelitian perbaikan dokumen yang diserahkan 6-14 September. Pada 13-14 September pengumuman hasil administrasi perbaikannya," katanya.
Kemudian setelah itu akan dilakukan permintaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait hasil penelitian berkas dari KPU Siak. Pihaknya akan mengklarifikasi hasil tanggapan masyarakat tersebut.
Selanjutnya setelah itu akan dilakukan penetapan calon pada 22 September dan keesokan harinya pengundian nomor urut. Usai tahapan tersebut tentunya para pasangan akan melakukan kampanye jelang pemungutan suara 27 November mendatang.
Terkait apa kekurangan yang menyebabkan belum memenuhi syaratnya ketiga pasangan tersebut, KPU Siak menyatakan tidak bisa menyampaikan. Kalau disampaikan nantinya terjadi persepsi yang berbeda.
KPU Siak meminta untuk menunggu saja penetapan calon pada 22 September mendatang. Termasuk juga masalah periodesasi Bupati Siak saat ini Alfedri apakah sudah terhitung satu atau dua periode.
Diketahui tiga pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU Siak yakni pasangan petahana Alfedri dan Husni Merza. Dua lainnya yakni Afni Zulkifli-Syamsurizal dan Irving Kahar Arifin-Sugianto.