Siak, Riau, (ANTARA) -
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang memilih mundur, pindah tugas, atau bahkan mengajukan pensiun dini setelah kekalahan pasangan petahana Alfedri-Husni dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak, 22 Maret 2025 lalu.
Hal ini menuai kecaman dari berbagai pihak salah satunyaMantan birokrat senior, Irving Kahar Arifin.
Menurut Irving, yang telah mengabdi selama 24 tahun di Pemda Siak itu, langkah yang diambil oleh sejumlah pejabat tersebut menunjukkan kemerosotan integritas sebagai birokrat.
“Itu tindakan lari dari tanggung jawab, tidak sportif, dan sangat memalukan,” ungkapnya dengan nada kecewa, Selasa.
Diketahui, sejak 27 Maret 2025 pejabat yang mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, Benny Chairuddin. Dia pun telah mengakui hal itu usai rapat dengan DPRD Siak. Alasannya ingin fokus menjadi dokter spesialis.
Kemudian ada juga yang disebut mengajukan pindah ke daerah lain yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Siak, Budhi Yuwono. Akan tetapi yang bersangkutan membantah hal tersebut.
Bahkan ada yang mengajukan pensiun dini yakni Asisten II Pemkab Siak, Hendrisan. Sama dengan Budhi, dia juga membantah namun surat pengajuannya tersebar yang ditujukan ke Badan Kepegawaian Negara dan ditandatangani Bupati Siak, Alfedri.
“Saat ini Pemkab Siak sedang menghadapi masa sulit, termasuk tunda bayar dan berbagai persoalan lain yang belum terselesaikan. Justru di saat seperti ini, para pejabat seharusnya tampil bertanggung jawab, bukan malah kabur,” tegasnya.
Irving mengibaratkan kondisi ini sebagai “prajurit yang lari dari gelanggang saat perang berkecamuk.” Ia mengingatkan, dalam sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil, setiap aparatur negara wajib mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Mereka bersumpah demi Allah, untuk setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta bekerja dengan penuh pengabdian. Tapi kenyataannya, saat hasil demokrasi tidak berpihak, mereka justru meninggalkan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Irving sendiri mengajukan juga pensiun dini pada 2024 lalu. Tapi lanjut dia bukan karena ingin lari dari tanggung jawab, melainkan karena memilih maju dalam kontestasi Pilkada Siak.
“Sebagai seorang birokrat sejati, saya memahami bahwa ketika memilih maju sebagai calon kepala daerah, maka harus siap dengan konsekuensi logis yaitu mundur dari status ASN. Itu adalah bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap sistem,” jelasnya.