Tiga pasangan bakal calon bupati Kuansing daftar ke KPU

id KPUD,Pilkada Kuansing

Tiga pasangan bakal calon bupati Kuansing daftar ke KPU

Komisioner KPU Kuansing Menerima Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kuansing. (ANTARA/Asri)

Bawaslu jangan hanya duduk dan menerima laporan. Jangan sampai nanti setelah ditemukan data baru turun ke lapangan,
Teluk Kuantan (ANTARA) - Tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DaerahKuansing, Kamis, untuk bertarung di pilkada tahun ini.

Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi beserta komisioner lainnya menerima dan menyambut kedatangan pasangan calon sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Ketiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kuansing mendaftar sesuai jadwal masing - masing," katanya.

Pendaftar pertama adalah pasangan bakal calon bupati dan wakil Kuansing Suhardiman Amby - Mukhlisin pada pukul 09.00 WIB.

Sedangkan, pasangan Halim - Sardiyono mendaftar di urutan kedua pada pukul 11.00 WIB.

Dan, pasangan Adam - Sutoyo datang ke KPU pada sekira pukul 15.30 WIB. Prosesi pendaftaran berjalan lancar, aman dan sukses.

Untuk pasangan SuhardimanAmby diusung oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa.

Sedangkan pasangan Halim - Sardiyono diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Untuk pasangan Adam - Sutoyo (AYO) diusung partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kedatangan ketiga pasangan calon yang maju Pilkada serentak 2204 didampingi tim masing - masing.

Untuk diketahui, pada saat KPUKuansing menerima pasangan Halim - Sardiyono, Ketua Tim Pemenangan Firdaus Oemar mengatakan, dirinya menitikberatkan pada tiga pokok yang harus diperhatikan oleh pihak KPU Kuansing, yaitu agar dapat menjalankan seluruh tahapan tepat waktu.

Selanjutnya, memberlakukan sama dan adil terhadap pasangan calon serta memberikan seluruh informasi dan tahapan pilkada kepada masyarakat.

Kepada Bawaslu, Firdaus menyampaikan agar dapat melakukan pengawasan, penindakan dan temuan di lapangan, sesuai aturan yang berlaku.

Dia juga berharap Bawaslu melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran pemilihan dan sengketa pemilihan.

"Bawaslu jangan hanya duduk dan menerima laporan. Jangan sampai nanti setelah ditemukan data baru turun ke lapangan," ujar Firdaus Oemar.