Bangkinang Kota (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kampar, Yatarullah memaparkan secara rinci kinerja mereka terutama memasuki masa tenang Pemilukada yang telah ditetapkan mulai tanggal 11-14 Februari 2017. Expose itu dilaksanakan di Aula KPUD, Senin (13/02).
"Sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU pusat bahwa masa tenang telah ditetapkan mulai tanggal 11-14 Februari 2017, kami bersama Panwaslu dibantu kepolisian dan satpol PP telah menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) baik yang ada di media cetak, online, radio dan televisi," jelas Yatarullah memaparkan dihadapan seluruh awak media yang bekerja di wilayah Kabupaten Kampar.
Dia memaparkan dengan detail kinerja KPUD mulai dari masa pendaftaran, pemutakhiran data, masa sosialisasi, masa kampanye, pendistribusian logistik sampai persiapan menunggu hari pencoblosan.
Selain itu dia juga menerangkan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) masing-masing Paslon yang diundi untuk dapat di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Adapun KAP masing masing calon sebagai berikut:
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut satu Muhammad Amin-Muhammad Saleh Kantor Akuntan Publiknya adalah Griselda,Wisnu dan Arum.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut dua yaitu Zulher-Dasril Affandi Kantor Akuntan Publiknya Drs Bambang Mujiono dan Widiarto
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut tiga Azis Zainal-Catur Sugeng Kantor Akuntan Publiknya adalah Heriantoro.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut empat Jawahir-Bardansyah Kantor Akuntan Publiknya adalah krinawan,Busroni,Achsin dan Alamsyah.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut lima Rahmad Jevari Juniardo-Khairudin Siregar Kantor Akuntan Publiknya adalah Erwin dan Zikri.
Dia katakan, lamanya audit LPPDK selama 15 hari mulai tanggal 13 -27 feb 2017.Dan semua hasil audit tersebut akan diserahkan kepada KPUD Kabupaten Kampar pada tanggal 28 Februari 2017.