Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan capaian kinerja parlemen selama masa persidangan V dalam pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021.
"Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi COVID-19 secara ketat," kata Puan dalam pidato penutupan Masa Sidang V DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Ketua DPR RI Puan Maharani ajak masyarakat bangun optimisme hadapi pandemi COVID-19
Puan menjelaskan, dari fungsi legislasi, di masa sidang yang dimulai pada 6 Juli 2021, DPR telah menyelesaikan pembahasan satu rancangan undang-undang (RUU) dan menerima empat surat Presiden untuk memulai pembahasan empat RUU.
Menurut dia, satu RUU yang telah selesai dibahas adalah RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Puan mengatakan, empat surat Presiden untuk memulai pembahasan empat RUU, yaitu pertama, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau "Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Crime".
Kedua, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa; ketiga, RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional; dan keempat, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.
"DPR akan segera menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Puan mengatakan, pelaksanaan fungsi legislasi DPR merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama antara DPR dan Pemerintah, untuk menuntaskan program legislasi nasional dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional serta mendukung pembangunan nasional.
Karena itu, menurut dia, kinerja program legislasi nasional harus menjadi perhatian bersama antara DPR dan Pemerintah.
Dia menjelaskan, terkait fungsi pengawasan untuk penanganan COVID-19, DPR telah melakukan sejumlah kegiatan membahas beragam dinamika di masyarakat.
Hal itu, menurut dia, adalah percepatan vaksinasi; penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit maupun di Wisma Atlet; evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan dampaknya bagi perekonomian; penimbunan oksigen dan harga obat COVID-19 yang terlalu mahal di beberapa wilayah; kebutuhan rumah sakit dan tenaga medis; serta persiapan Indonesia mengikuti Olimpiade Tokyo 2020.
Baca juga: Puan Maharani nilai TNI perlu kekuatan hadapi ancaman kedaulatan dan siber
Baca juga: Anggota dewan ini tak persoalkan Pasar Cik Puan dikelola pihak ketiga
Berita Lainnya
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB