Anggota dewan ini tak persoalkan Pasar Cik Puan dikelola pihak ketiga

id Dprd riau,Pasar cik puan, cik pua pekanbaru

Anggota dewan ini tak persoalkan Pasar Cik Puan dikelola pihak ketiga

Pasar Cik Puan di Kota Pekanbaru yang belum selesai pembangunannya selama bertahun-tahun. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru Robin P Hutagalung tidak mempersoalkan rencana Pemko Pekanbaru menggandeng pihak ketiga untuk mengelola Pasar Cik Puan.

Kehadiran investor, kata dia, justru dinilai tepat di tengah kondisi keuangan pemerintah yang difokuskan untuk penanganan COVID-19. Dalam pembangunan Pekanbaru, tidak selalu harus menggunakan dana APBD maupun APBN.

"Investor kan tidak dilarang dalam Undang-Undang. Itulah gunanya harus dikaji hitung-hitungan yang tidak merugikan masyarakat. Apalagi dengan pandemi ini ya kan, uang APBD tentu terfokus kepada bagaimana menghadapi pandemi," kata Robin di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan, dengan situasi saat ini, jika Walikota Pekanbaru bisa mendatangkan investor untuk membangun Pasar Cik Puan, maka harus disambut baik.

Soal kekhawatiran bahwa investor malah akan merugikan pedagang, Robin mengatakan penerapan tarif pasti akan ada aturan-aturan yang mengaturnya.

"Pasti melihat aspek-aspek lain, seperti kemampuan membayar dan sebagainya," ucap dia.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut tetap akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Karena jika membebani keuangan pemerintah baik itu melalui kucuran dana APBD maupun APBN, maka bangunan Pasar Cik Puan yang sudah lama terbengkalai ini akan menguras dana yang sangat besar.

"Tapi dengan kerjasama investasi dengan investor maka akan menguntungkan semua pihak baik itu pedagang, masyarakat dan pemerintah," kata dia.

Baca juga: Pemko Pekanbaru diingatkan agar tak serahan Pasar Cik Puan ke pihak ketiga

Baca juga: Anggota DPRD Riau ini tak setuju swasta kelola Pasar Cik Puan