Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meminta agar Pemkot Pekanbaru berbesar hati menyerahkan sepenuhnya aset Pasar Cik Puan kepada pihak Pemprov.
Hal ini dimaksudkan agar kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan dapat segera direalisasikan, mengingat pembangunan pasar ini sudah mangkrak cukup lama.
"Kami dengar pemko masih bersikekeuh Pasar Cik Puan dibangun oleh pihak ketiga. Menurut saya, daripada diserahkan ke pihak ketiga, lebih baik pemprov saja yang mengelola," ucap Agung di Pekanbaru, Rabu.
Menurutnya, jika pasar tersebut dikelola swasta maka secara otomatis harga sewa lapak tinggi. Dikhawatirkan para pedagang tradisional keberatan, yang pada akhirnya justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Namun sebaliknya, jika dikelola oleh Pemprov Riau, tentu akan diterapkan kebijakan yang menguntungkan bagi para pedagang.
"Kita harus melihat pada aspek-aspek yang menguntungkan para pedagang. Khawatirnya kalau dikelola swasta, harga sewa lapaknya tinggi, tak terjangkau oleh mereka. Makanya kita lebih sarankan pemprov untuk ambil alih aset ini," ucap Ketua DPC Demokrat Pekanbaru itu.
Dia meminta agar Pemkot dan Pemprov segera menemui kesepakatan sehingga pasar yang berlokasi di pusat keramaian Kota Pekanbaru ini dapat segera dibangun, lebih tertata dan dapat menjadi ikon pasar tradisional di wilayah itu.
"Kalau ini dibangun cepat, maka akan lebih tertata dan bersih. Tentu Pemko juga nantinya yang dapat nama, karena menjadi ikon pasar tradisional di Pekanbaru," papar Agung.
"Dan kita juga sudah dengar, untuk pembangunannya Pak Gubernur pernah sampaikan Kementerian PUPR bersedia membangun. Sekalipun tidak nanti, kami di DPRD akan memperjuangkan melalui APBD provinsi. Ini kan sebuah langkah. Tinggal lagi bagaimana persoalan aset tersebut bisa selesai," sambungnya.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Riau Syamsuar sempat menyatakan keprihatinannya atas nasib Pasar Cik Puan. Kata dia, kelanjutan pembangunan bisa menggunakan APBN dengan dibantu Kementerian PUPR. Tinggal lagi penyelesaian aset yang ada.
Pasalnya aset pasar tersebut sebagian ada yang tercatat di Pemprov Riau dan ada juga di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Baca juga: Pemprov Riau akan bangun Pasar Cik Puan. Ini syarat dari Pemko Pekanbaru