GALERI FOTO - Ini harapan Septian saat jadi Ketua Sementara DPRD Bengkalis

id Septian, dprd bengkalis

GALERI FOTO - Ini harapan Septian saat jadi Ketua Sementara DPRD Bengkalis

Septian Nugraha (ANTARA/HO-DPRD Bengkalis)

Bengkalis (ANTARA) - Septian Nugraha Politisi asal PDI Perjuangan Dapil IV Kecamatan Mandau, terpilih menjadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis bersama MArsya Fadillah dari Partai Nasdem Dapil 5 Kecamatan Bathin Solapan. Keduanya adalah putra dari Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bupati ke-14 Bengkalis Amril Mukminin

Keputusan penetapan jabatan sementara tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardi Ikhsan, usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis di Gedung Cik Puan Bengkalis, Selasa (17/9).

Wakil ketua DPRD Bengkalis Syaiful Ardi menyerahkan palu kehormatan DPRD kepada Ketua Sementara DPRD Bengkalis Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua DPRD sementara M.Arsya Fadhillah. (ANTARA/HO-DPRD Bengkalis)


Secara perhitungan suara, PDI Perjuangan di Kabupaten Bengkalis meraih suara tertinggi, dan memperoleh total 10 kursi yang terdiri dari 1 kursi di Dapil 1 Kecamatan Bengkalis dan Bantan, 1 Kursi di Dapil 2 Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil, dan Bandar Laksamana, 2 Kursi di Dapil 3 Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau.

Kemudian 4 Kursi di Dapil 4 Kecamatan Mandau, 1 Kursi di Dapil 5 Kecamatan Bathin Solapan, dan 1 Kursi di Dapil 6 Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.

Septian Nugraha menandatangani berita acara penetapan sebagai Ketua DPRD sementara Bengkalis di acara pelantikan 45 anggota DPRD Bengkalis. (ANTARA/HO-DPRD Bengkalis)


Penetapan Septian Nugraha dan M. Arsya Fadillah sebagai Pimpinan sementara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan Pasal 165 Ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur bahwa ”Dalam Hal Pimpinan DPRD Belum Terbentuk, DPRD Dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 1 (satu) orang Wakil Ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota.

Kemudian, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.13/3434/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, masa Jabatan 2024-2029, serta Keputusan KPU Kabupaten Bengkalis 524 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024.

Septian Nugraha (tengah) bersama M Arsya Fadhilah yang merupakan putra dari Bupati Bengkalis Kasmarni. (ANTARA/HO-DPRD Bengkalis)


Dalam sambutannya, Septian Nugraha mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pengurus PDI Perjuangan, baik dari tingkat DPP, DPD, maupun DPC yang telah mempercayai dirinya sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis.

”Ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyantobeserta jajaran DPP PDI Perjuangan. Kemudian kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi RiauZukri beserta Jajaran Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis Bapak Rahmad beserta jajaran yang telah mempercayai kami sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis,” ujar Septian.

Pimpinan DPRD periode 2019-2024 Khairul Umam, Syaiful Ardi dan Sofyan memberikan. ucapan selamat kepada dua pimpinan sementara DPRD Bengkalis. (ANTARA/HO-DPRD Bengkalis)


Tidak hanya kepada partai politik, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, terkhusus dari Dapil 4 Kecamatan Mandau.

”Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Mandau. Berkat masyarakat inilah kami bisa sampai disini. Mohon doa dan dukungannya, agar selama lima tahun ke depan kami dapat mengabdi sebagai perwakilan masyarakat. Insya Allah aspirasi dan harapan dari seluruh masyarakat akan kami jadikan masukan untuk Pembangunan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, maju dan Sejahtera,” ucap Septian.

Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan ucapan selamat kepada pimpinan sementara DPRD Bengkalis dan berharap dapat menjalankan tugas dengan amanah. (ANTARA/HO-DPRD Bengkalis)
Asisten II Pemprov Riau tampak hadir di acara pelantikan 45 anggota DPRD Bengkalis. (ANTARA/HO-DPRD Bengkalis)
Septian Nugraha pemimpin rapat perdana sebagai ketua sementara DPRD Bengkalis. (ANTARA/HO-DPRD Bengkalis)


Susasana pelantikan 45 anggota DPRD Bengkalis dan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dalam Pileg 2024 di Kabupaten Bengkalis dengan perolehan sebanyak 10 kursi di DPRD Kabupaten Bengkalis. (ANTARA/HO-DPRD Bengkalis)