Bengkalis (ANTARA) - Septian Nugraha Politisi asal PDI Perjuangan Dapil IV Kecamatan Mandau, terpilih menjadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis bersama MArsya Fadillah dari Partai Nasdem Dapil 5 Kecamatan Bathin Solapan. Keduanya adalah putra dari Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bupati ke-14 Bengkalis Amril Mukminin
Keputusan penetapan jabatan sementara tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardi Ikhsan, usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis di Gedung Cik Puan Bengkalis, Selasa (17/9).
Secara perhitungan suara, PDI Perjuangan di Kabupaten Bengkalis meraih suara tertinggi, dan memperoleh total 10 kursi yang terdiri dari 1 kursi di Dapil 1 Kecamatan Bengkalis dan Bantan, 1 Kursi di Dapil 2 Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil, dan Bandar Laksamana, 2 Kursi di Dapil 3 Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau.
Kemudian 4 Kursi di Dapil 4 Kecamatan Mandau, 1 Kursi di Dapil 5 Kecamatan Bathin Solapan, dan 1 Kursi di Dapil 6 Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.
Penetapan Septian Nugraha dan M. Arsya Fadillah sebagai Pimpinan sementara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan Pasal 165 Ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur bahwa ”Dalam Hal Pimpinan DPRD Belum Terbentuk, DPRD Dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 1 (satu) orang Wakil Ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota.
Kemudian, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.13/3434/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, masa Jabatan 2024-2029, serta Keputusan KPU Kabupaten Bengkalis 524 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024.
Dalam sambutannya, Septian Nugraha mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pengurus PDI Perjuangan, baik dari tingkat DPP, DPD, maupun DPC yang telah mempercayai dirinya sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis.
”Ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyantobeserta jajaran DPP PDI Perjuangan. Kemudian kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi RiauZukri beserta Jajaran Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis Bapak Rahmad beserta jajaran yang telah mempercayai kami sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis,” ujar Septian.
Tidak hanya kepada partai politik, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, terkhusus dari Dapil 4 Kecamatan Mandau.
”Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Mandau. Berkat masyarakat inilah kami bisa sampai disini. Mohon doa dan dukungannya, agar selama lima tahun ke depan kami dapat mengabdi sebagai perwakilan masyarakat. Insya Allah aspirasi dan harapan dari seluruh masyarakat akan kami jadikan masukan untuk Pembangunan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, maju dan Sejahtera,” ucap Septian.
Berita Lainnya
Berikut 7 Fraksi DPRD Bengkalis bersama nama pimpinan yang disahkan
24 September 2024 17:03 WIB
Dua putra Bupati Bengkalis jabat pimpinan sementara DPRD
17 September 2024 23:53 WIB
45 anggota DPRD dilantik, ini harapan Bupati Bengkalis
17 September 2024 23:30 WIB
Ranperda APBD Bengkalis 2025 disahkan Rp3,3 triliun, ini harapan Bupati Bengkalis
03 September 2024 19:13 WIB
Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Rp4,7 triliun
26 August 2024 20:29 WIB
Ranperda APBD Bengkalis 2025 Rp3,3 triliun
26 August 2024 20:18 WIB
Dua Ranperda disahkan, ini harapan Bupati Bengkalis
15 July 2024 20:17 WIB
Terkait putusan PTTUN Medan, Kuasa Hukum DPRD Bengkalis lakukan kasasi
13 June 2024 22:25 WIB