Bengkalis (ANTARA) - Septian Nugraha dari partai PDI Perjuangan akhirnya resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Bengkalis periode 2024-2029 bersama tiga wakil ketua yakniArsya Fadillah (Partai Nasional Demokrat), Hendrik Prinanda Pangaribuan (Partai Gerakan Indonesia Raya), H Misno (Partai Keadilan Sejahtera), Senin.
Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Bengkalis ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo, dilaksanakan dalam rapat sidang paripurna yang diikuti anggota DPRD Bengkalis, dihadiri Pjs Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono.
"Dengan terpilihnya kami sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan tahun 2024-2029 diharapkan terciptanya lembaga legislatif yang mempunyai etika politik dalam mendukung pemerintahan yang bersih, efisien, efektif serta dapat menumbuhkan suasana kehidupan yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap terhadap aspirasi masyarakat, jujur dalam persaingan dan menghargai perbedaan pendapat sebagai sebuah rahmat," ucapnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Septian berkomitmen akan berupaya membawa dan memimpin DPRD menjalankan fungsinya sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, setiap kebijakan sekecil apapun yang akan ditetapkan akan diproses melalui prosedur yang berlaku dan dilakukan secara transparan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2024-2029. Tavip yakin dengan memiliki kapasitas dan kapabilitas masing-masing pimpinan DPRD Bengkalis akan mampu menjalankan amanah yang telah diberikan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
"Kami juga optimis setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD, lembaga DPRD Kabupaten Bengkalis akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan," ucapnya.