Tembilahan (ANTARA) - Dua oknum polisi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilirsaat sedang asyik berboncengan dalam perjalanan menuju Kota Tembilahankarena diduga membawa sabu dalam sebuah kotak rokok.
Dari informasi yang beredar, dua oknum polisi tersebut berinisial Bripka S dan Brigadir D. Keduanya ditangkap pada Rabu (28/8) lalu.
Penangkapan dua oknum polisi dibenarkan oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Riki Marzuki.
“Ya benar,” ucap AKP Riki Marzuki singkat kepada ANTARA melalui pesan singkat, Senin.
Mengenai informasi lebih jauh, AKP Riki Marzuki tampak enggan memberi jawaban karena menurutnya penangkapan dilakukan langsung oleh tim Satres Narkoba.
“Kami hanya back up karena melewati depan Polsek, tutunya.
Diketahui, kedua oknum polisi tersebut menggunakan sepeda motor berboncengan dari Kecamatan Tempuling menuju Kota Tembilahan. Namun saat diciduk pelaku kedapatan membuang sebuah kotak rokok yang diduga berisi sabu.
AKP Riki Marzuki mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sekarang sudah diamankan di Polres,” sambungnya.
Dikatakan AKP Riki, detail informasi lebih lanjut akan dijabarkan oleh Kasatres Narkoba yang melakukan pengamanan dan penyelidikan.
“Ke Kasat narkoba saja ya. mana tau ada yang mau di konfirmasi lebih lanjut,” tuturnya.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, begitupun jumlah barang bukti yang diamankan.
Media berupaya menghubungi pihak Satres Narkoba untuk mendapat informasi lebih lengkap, namun belum ada jawaban.
Baca juga: Mahasiswa Tembilahan diciduk polisi karena bawa oleh-oleh ganja 1,2 kg
Baca juga: Asik transaksi narkoba, Pria di Inhil diringkus polisi