Tembilahan (ANTARA) - IK (46) diringkus aparat kepolisian Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir saat sedang asik melakukan transaksi narkotika jenis sabudi Jalan Provinsi, parit 04 Kecamatan Tembilahan Hulu pada Rabu (31/8) sekira pukul 22.20 WIB.
Kapolsek Tembilahan HuluIptu Ricky Marzuki, di Tembilahan, Kamis mengatakan aktivitas penjualan narkotika tersebut diketahui warga setempat dan kemudian dilaporkan kepada petugas.
"Pelaku ketahuan sedang melakukan transaksi sabu. Warga tersebut lalu melaporkan ke pihak kepolisian," ucap Ricky Marzuki.
Ricky mengatakan, IK berhasil diamankan Anggota Reskrim Polsek Tembilahan Hulu dalam hitungan jam. IK ditangkap beserta barang bukti satu paket shabu dengan berat kotor 0,35 gram yang tergeletak di lantai rumah.
"Penangkapan dan penggeledahan terhadap IK disaksikan RT dan warga setempat," tuturnya.
dari hasil penggeledahan, kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa pembungkus shabu, timbangan digital uang tunai Rp500 ribu, dua unit handphone dan alat hisap sabu.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk penyidikan kasus lebih lanjut.
"IK dikenai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," terang Ricky.
Baca juga: Polres Inhil musnahkan barang bukti sabu 840 gram
Baca juga: Polres Inhil musnahkan barang bukti sabu dan ekstasi Rp2 miliar
Berita Lainnya
Kapolsek Tembilahan Hulu ajak warga bijak bermedia sosial
01 November 2024 17:50 WIB
Kapolsek Tembilahan Hulu imbau masyarakat gunakan hak pilih saat pilkada
01 November 2024 11:03 WIB
Setelah apel pagi, Kapolsek sasar buruh di Tembilahan Barat
18 October 2024 9:54 WIB
Kapolsek Tembilahan Hulu belah kelapa bersama sambil sampaikan ini
16 October 2024 17:25 WIB
Dua oknum polisi di Inhil bawa sabu diringkus
02 September 2024 15:19 WIB
Pelaku mutilasi di Inhil terancam hukuman 15 tahun penjara
04 July 2022 16:15 WIB
Gangguan jiwa, orang tua di Inhil mutilasi anaknya
13 June 2022 18:49 WIB
Seorang warga Inhil ditangkap polisi karena sabu
23 April 2022 15:04 WIB