Tembilahan (ANTARA) - Arharubi (42) Penderita Gangguan Jiwa ( ODGJ ) di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, membunuh Fatimah anaknya yang berusia 10 tahun pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia dibunuh ayahnya di rumahnya yang terletak di parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu, dengan cara dimutilasi.
Kapolsek AKBP Inhil Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu,IptuRicky Marzuki membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kasus pembunuhan tersebut ditangani Polsek Tembilahan Hulu.
"Sedang ditangani polisi," kata Ricky melalui pesan singkat, di Tembilahan.
Ricky pun membenarkan pelakunya diduga orang dengan gangguan jiwa
"Benar dimutilasi. Ayah biologis anaknya dimutilasi, informasinya dia mengalami gangguan jiwa,” ujarnya lagi.
Hingga saat ini pelaku sudah ditahan.
Berita Lainnya
Pria mutilasi anak kandung di Inhil divonis hukuman mati
09 December 2022 12:21 WIB
Arharubi peragakan 13 adegan mutilasi
30 July 2022 13:48 WIB
Ayah mutilasi anak di Tembilahan terbukti tak alami gangguan jiwa
04 July 2022 10:34 WIB
Pelaku mutilasi di Tembilahan masih dalam observasi
15 June 2022 15:46 WIB
Kapolsek Tembilahan Hulu ajak warga bijak bermedia sosial
01 November 2024 17:50 WIB
Kapolsek Tembilahan Hulu imbau masyarakat gunakan hak pilih saat pilkada
01 November 2024 11:03 WIB
Setelah apel pagi, Kapolsek sasar buruh di Tembilahan Barat
18 October 2024 9:54 WIB
Kapolsek Tembilahan Hulu belah kelapa bersama sambil sampaikan ini
16 October 2024 17:25 WIB