Tembilahan (ANTARA) - Arharubi (42) Penderita Gangguan Jiwa ( ODGJ ) di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, membunuh Fatimah anaknya yang berusia 10 tahun pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia dibunuh ayahnya di rumahnya yang terletak di parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu, dengan cara dimutilasi.
Kapolsek AKBP Inhil Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu,IptuRicky Marzuki membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kasus pembunuhan tersebut ditangani Polsek Tembilahan Hulu.
"Sedang ditangani polisi," kata Ricky melalui pesan singkat, di Tembilahan.
Ricky pun membenarkan pelakunya diduga orang dengan gangguan jiwa
"Benar dimutilasi. Ayah biologis anaknya dimutilasi, informasinya dia mengalami gangguan jiwa,” ujarnya lagi.
Hingga saat ini pelaku sudah ditahan.
Berita Lainnya
Pria mutilasi anak kandung di Inhil divonis hukuman mati
09 December 2022 12:21 WIB
Arharubi peragakan 13 adegan mutilasi
30 July 2022 13:48 WIB
Ayah mutilasi anak di Tembilahan terbukti tak alami gangguan jiwa
04 July 2022 10:34 WIB
Pelaku mutilasi di Tembilahan masih dalam observasi
15 June 2022 15:46 WIB
Asik transaksi narkoba, Pria di Inhil diringkus polisi
01 September 2022 14:47 WIB
Pelaku mutilasi di Inhil terancam hukuman 15 tahun penjara
04 July 2022 16:15 WIB
Seorang warga Inhil ditangkap polisi karena sabu
23 April 2022 15:04 WIB
Usai bantu istri, warga Inhil hilang diterkam buaya
30 March 2020 12:16 WIB