Tembilahan (ANTARA) - Arharubi (42) Penderita Gangguan Jiwa ( ODGJ ) di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, membunuh Fatimah anaknya yang berusia 10 tahun pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia dibunuh ayahnya di rumahnya yang terletak di parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu, dengan cara dimutilasi.
Kapolsek AKBP Inhil Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu,IptuRicky Marzuki membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kasus pembunuhan tersebut ditangani Polsek Tembilahan Hulu.
"Sedang ditangani polisi," kata Ricky melalui pesan singkat, di Tembilahan.
Ricky pun membenarkan pelakunya diduga orang dengan gangguan jiwa
"Benar dimutilasi. Ayah biologis anaknya dimutilasi, informasinya dia mengalami gangguan jiwa,” ujarnya lagi.
Hingga saat ini pelaku sudah ditahan.