Tembilahan (ANTARA) - Arharubi (42), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap bocah 10 tahun yang tak lain adalah anak kandungnya melakukan reka ulang (rekonstruksi) adegan keji yang telah dilakukannya.
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengungkapkan ada 13 adegan yang diperagakan tersangka. Tersangka memerankan skenario kejadian yang dibacakan oleh pihak kepolisian di aula Polres Inhil Jumat (29/7) lalu.
“Kami melaksanakan kegiatan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka warga Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu,” ucap Ricky.
Baca juga: Dihujat di medsos, ibu tersangka pembunuh wanita di kos minta warganet bijak
Ricky mengatakan, setelah rekonstruksi tahap II, pihaknya akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Inhil untuk ditetapkan jadwal sidang pembunuhan.
“Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas dan sudah terpenuhi semua. Setelah rekonstruksi tahap II, selanjutnya kami akan melimpahkan kasus dan berkas ini ke Kejaksaan Negeri Inhil, untuk ditetapkan jadwal sidang pelaku,” ungkapnya.
Arharubi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap bocah 10 tahun yang merupakan anak kandungnya.
Setelah melewati berbagai pemeriksaan, Arharubi akhirnya ditahan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Arharubi sempat diduga mengalami gangguan jiwa. Namun hasil pemeriksaan RS Jiwa Tampan Pekanbaru menyatakan bahwa tidak ada gangguan jiwa yang dialami tersangka setelah menjalani observasi selama 14 hari.
Tersangka melakukan pembunuhan sadis tersebut dalam keadaan sadar. Ia pun sempat berdalih mengaku ingin anaknya masuk surga. Hal ini diduga karena stres sepeninggal istrinya.
Baca juga: Ayah mutilasi anak di Tembilahan terbukti tak alami gangguan jiwa
Berita Lainnya
Kasus mutilasi anak dilimpahkan ke Kejari Inhil, tersangka nangis
12 August 2022 21:02 WIB
Tersangka peragakan 21 adegan saat rekonstruksi pembunuhan di rumah mewah Bengkalis
18 October 2023 14:04 WIB
Tersangka pembunuhan di Pekanbaru diringkus di Makassar, barang bukti dibuang di Padang
18 September 2023 20:35 WIB
Enam perwira polisi ini halangi penyidikan TKP pembunuhan Brigadir J
20 August 2022 10:03 WIB
Kisah Ferdy Sambo, Bos Divisi Propam yang dipecat Propam
19 August 2022 20:11 WIB
Ini aasan Putri Candrawathi dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J
19 August 2022 18:25 WIB
Polisi dampingi Komnas HAM periksa TKP Duren Tiga
14 August 2022 9:04 WIB
Ada tersangka baru tewasnya Brigadir J sore ini
09 August 2022 8:32 WIB