Tembilahan (ANTARA) - Polres Tembilahan Hulu , Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil ) mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Tembilahan HuluIptu Ricky Marzuki di Tembilahan,Sabtu mengatakanpelaku yang berhasil diamankan berinisial AP.
AP diamankan di rumah kontrakannya di Jalan H Sadri , Kecamatan Tembilahan , Kabupaten Inhil, padaRabu (20/4).
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki.
Penangkapan bermula ketika seorang anggota Sat Narkoba Polres Tembilahan Hulu mendapat informasi bahwa sekitar pukul 03.20 WIB, tersangka dilaporkan berada di dalam rumah kontrakannya.
“Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan oleh anggota Satuan Narkoba dan langsung menangkap pelaku yang diketahui berinisial AP,” kata Kapolres Ricky Marzuki.
Setelah berhasil diamankan, polisi memanggil RT dan warga sekitar sebagai saksi untuk melakukan penggeledahan.
“Penggeledahan disaksikan Ketua Rukun Tetangga dan masyarakat, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 8 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi pecahan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu timbangan digital hitam, dua unit dari handphone dan Sim Card dan nomor, dan beberapa lembaran plastik” ujarnya.
Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal muasal barang haram tersebut.
Kemudian dilaporkan dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Tiga pengedar sabu di Inhil dibekuk polisi
Baca juga: Perempuan di Inhil diamankan beserta tiga paket sabu