Pekanbaru, (Antarariau.com) - Herman (21), warga Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terpaksa ditembak setelah menusuk dua polisi, Brigadir Tengku Erik dan Brigadir Eriyanto, hingga keduanya mengalami luka serius.
"Pelaku mengamuk ketika hendak ditangkap tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya. Dia adalah pelaku penganiayaan dan perusak kendaraan milik anggota kepolisian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, Ajun Komisaris Antoni Lumban Gaol kepada pers di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Rabu siang.
Pengakuan keluarga tersangka, kata dia, Herman melakukan penganiayaan itu karena menyangka aparat kepolisian yang datang adalah kawanan perampok.
Informasi kepolisian menyatakan, Herman ketika hendak ditangkap saat itu sedang tidur sendirian di rumahnya dan kemudian datang lima orang yang terdiri dari empat anggota kepolisian dan satu warga.
Ketika itu, kata dia, aparat sudah sempat mengeluarkan pernyataan bahwa mereka anggota kepolisian, namun pelaku tidak mempedulikannya hingga terus melayangkan pisau sampai mengenai tubuh dua aparat dan seorang warga.
"Brigadir Tengku Erik terkena tusukan pisau di bagian dada dengan
luka tiga jahitan. Sementara Brigadir Eriyanto tertusuk di bagian paha kanan dengan luka dua jahitan," katanya.
Kemudian seorang warga, Abi, yang datang bersama anggota kepolisian juga terkena sabetan pisau yang dilayangkan pelaku namun hanya mengalami luka ringan.
"Meski sudah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap melawan dan melarikan diri. Makanya kemudian anggota terpaksa melepaskan tembakan dan mengenai bagian pinggang pelaku," katanya.
Saat ini dua anggota kepolisian dan pelaku, kata dia, masih menjalani perawatan di rumah sakit daerah setempat.
"Setelah itu baru akan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang nekad melukai dua polisi sekaligus," katanya.