Selatpanjang (ANTARA) - Sepasang kekasih yang bukan berstatus suami istri dan seorang wanita sebagai sales promotion girl (SPG) di Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Mereka terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satpol PP pada pukul 22.00 WIB, Selasa (30/7/2024) malam. Beberapa penginapan seperti hotel dan tempat hiburan malam menjadi sasaran razia.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath mengatakan, pihaknya mengamankan sepasang kekasih yang belum resmi berstatus suami istri bermalam di salah satu hotel di Jalan Belanak, Selatpanjang Barat.
Tak hanya itu, operasi yang menerjunkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP juga mengamankan seorang wanita malam atau SPG di sebuah kafe yang tidak jauh dari hotel yang mereka lakukan razia.
"Semua hotel dan tempat hiburan kita datangi dan kita cek langsung sesuai laporan masyarakat, sebab sebelumnya beredar informasi bahwa ada anak di bawah umur masuk ke dunia malam," kata Ardath kepada wartawan, Rabu.
Dijelaskan Ardath, sepasang kekasih bukan suami istri yang telah diamankan, pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap keluarganya.
"Sepasang kekasih ini, kita panggil orang tua mereka masing-masing agar nantinya bisa diberikan pembinaan," ucap Ardath.
Kemudian seorang SPG yang diamankan dari sebuah kafe, pihaknya mendapati informasi bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai wanita promosi di kafe tersebut. Untuk itu, Satpol PP pun segera bertindak dengan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kafe untuk dimintai keterangan.
"Kita akan panggil pemilik Cafe Kangen untuk datang ke kantor sehingga mereka bisa memberikan keterangan dan meminta kepada pemilik usaha mendaftarkan SPG tersebut. Penanggungjawab kan mereka selaku pemilik usaha, seharusnya mereka mendaftarkan SPG itu," ungkapnya.
Ardath juga menyebutkan jika razia pekat ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini juga menindaklanjuti informasi yang beredar terkait anak di bawah umur yang masuk ke tempat hiburan malam.
"Razia pekat ini akan terus dilakukan di tempat hiburan malam maupun di hotel-hotel, terutama di tempat yang dianggap rawan. Untuk itu kita juga butuh informasi dari masyarakat, jika memang menemukan silakan langsung laporkan ke kami biar bisa ditindaklanjuti," kata Ardath.
Berita Lainnya
Meranti baru miliki mobil damkar baru setelah 12 tahun, Bupati minta dimaksimalkan
24 July 2024 15:35 WIB
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Usai ditangkap KPK, baliho Muhammad Adil dicopot petugas
09 April 2023 19:20 WIB
Kasatpol PP Meranti dituding lakukan asusila kepada bawahan
27 February 2023 15:40 WIB
Diduga mesum, pasangan muda-mudi di Selatpanjang diamankan Satpol PP
09 January 2023 19:12 WIB
Enam pasang muda-mudi terjaring razia, dua wisma di Meranti terancam disegel
02 November 2022 17:56 WIB
Jajaran Satpol PP akan dicek urine, Bupati Meranti : Terbukti narkoba saya pecat
14 July 2022 10:46 WIB
Kasatpol PP Meranti : Pengumuman penerimaan Banpol yang beredar belum resmi
07 January 2022 20:01 WIB