Kasatpol PP Meranti dituding lakukan asusila kepada bawahan

id Kasatpol PP Meranti ,Kasus Asusila di Satpol PP ,Satpol PP Meranti

Kasatpol PP Meranti dituding lakukan asusila kepada bawahan

Kantor Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Belakangan perkara dugaan asusila yang dilakukan Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti kepada bawahannya mencuat hingga Petugas Tindak Internal (PTI) mengambil tindakan dengan menyegel ruang kerjanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/2) pekan lalu, dan kali pertama terungkap saat korban menceritakan apa yang dialaminya ke Petugas Tindakan Internal Satpol PP.

"Penyegelan ruangan Kasat saya lakukan karena diduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Plt Satpol PP Damkar, PG. Dimana ada sikap dan prilakunya dilakukan terhadap salah satu bawahannya beberapa hari lalu. Makanya kita ambil tindakan lebih lanjut," kata Hadi Hidayat, baru-baru ini.

Dijelaskan Hadi, penyegelan ruangan kerja dimaksudkan agar Kasatpol tidak masuk ke kantor seraya menunggu kasus tersebut selesai. Mereka hanya mengambil sikap karena menyangkut tugas dan fungsi dalam menegakkan aturan di internal.

"Kami itu hanya ingin nyaman, dimana atasan merangkul bawahan bukan malah menyalahi aturan dan secara tidak langsung ini sudah mencoreng nama institusi," ujarnya.

Saat ini segel tersebut sudah dibuka atas dasar permintaan dari Staf Ahli Bupati dan Inspektorat Daerah. "Jadi ini bagian dari syok terapi bagi yang melanggar aturan, walaupun pimpinan sekalipun," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Protokol dan Koordinasi Pimpinan, Afrinal Yusran menyebutkan Pemkab Meranti telah menindaklanjuti soal perkara dugaan asusila yang terjadi di kantor Kasatpol PP. Mereka telah memanggil kedua belah pihak terkait, untuk dimintai klarifikasi.

"Pihak berinisial PG dan bawahannya sudah kita panggil untuk dimediasi. (Dalam klarifikasi itu), bahwasanya peristiwa itu tidak benar terjadi tindakan asusila," kata Yusran, Senin.

Pihaknya memastikan tidak ada terjadi kontak fisik, melainkan hanya perbincangan hal (orang) dewasa yang membuat pelapor merasa tersinggung. "Dalam mediasi tersebut sudah saling memaafkan satu sama lainnya," sebut Yusran.

Terkait penyegelan ruangan kerja Kasatpol PP, dia mengatakan sudah dibuka kembali atas permintaan Staf Ahli dan Asisten III Setda Kepulauan Meranti. Senin ini, aktivitas di kantor Satpol PP telah berjalan normal seperti biasanya.

"Ke depan kita meminta semua pihak untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Diharapkan kepada jajaran Satpol PP untuk fokus bekerja," katanya.

Selain itu, ia juga meminta pihak bersangkutan agar memahami dulu keputusan terkait pemotongan tunjangan ketidakhadiran sesuai dengan peruntukannya yang dilakukan oleh pimpinan. Begitu juga instruksi atasan yang bernada tinggi, menurutnya itu hal biasa terjadi karena Satpol PP dididik sebagai polisi penegak Perda.

"Semua pihak sudah kita mintai keterangan. Kita tetap memantau dan akan memberikan tindakan tegas terhadap semua pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti," tambahnya.

Baca juga: Plt Kasat Pol PP Kampar diganti diduga terkait indispliner

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Satpol PP Damkar Kepulauan Meranti PG membantah tudingan tersebut. Bahkan ia mengaku telah mengklarifikasi kejadian yang menimpa dirinya kepada seluruh pihak terkait.

"Itu tidak benar. Saya juga sudah mengklarifikasi kejadian itu kepada seluruh pihak, termasuk kepada pimpinan. Itu bentuk senda gurau dari atasan kepada bawahan yang disalahartikan saja,'' ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti juga membenarkan jika persoalan itu sudah rampung. Proses hasil klarifikasi dari kedua belah pihak sudah diterima oleh Sekretariat Daerah.

"Tidak ada masalah. Perkara kecil saja itu. Kemarin pihak yang terlibat telah dimediasi,'' ungkapnya.