Siak, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Siak menahan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat beserta dua orang stafnya terkait kasus dugaan pungutan liar pada April lalu dalam rangka mengikuti Turnamen Sepakbola antarinstansi memperebutkan Piala Ketua DPRD Siak.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Rawatan Manik, Selasa mengatakan kasus tersebut berawal saat akan dilaksanakan turnamen pada bulan Mei 2023. Atas dasar tersebut oknum anggota Satpol PP tersebut membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak.
"Pada saat proposal tersebut selesai oknum satpol PP tersebut langsung melakukan pungli kepada masyarakat. Dari pungli tersebut terkumpul uang yang akan dibelanjakan untuk perlengkapan bola," katanya.
Adapun tersangka HD selaku Kasatpol PP, I selaku Staf Lin Mas Pol PP dan N selaku Honorer di Pol PP. Dalam hal ini honorer diduga melakukan pungli di lapangan dan proposal tersebut diketahui Kasatpol PP dan stafnya.
Saat ini kejaksaan telah mengamankan uang dan baju olahraga yang menjadi barang bukti untuk perkara tersebut. Untuk Kasatpol PP Siak penahanannya dititipkan ke Kepolisian Resor Siak, sedangkan dua lainnya dititipkan ke Kepolisian Sektor Bungaraya.
Adapun tersangka tersebut telah disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 4-20 tahun penjara.
Berita Lainnya
Lagi, Kejagung sita uang Rp288 miliar terkait kasus Duta Palma
05 December 2024 13:38 WIB
Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba
30 October 2024 5:48 WIB
Ditjen Pajak teken kerja sama dengan Kejaksaan Agung
04 October 2024 11:21 WIB
Terima perkara korupsi dana bansos, Kejaksaan Dumai tahan dua tersangka
25 June 2024 16:54 WIB
136 desa di Bengkalis miliki rumah "restoratifve justice"
14 June 2024 13:53 WIB
Tangani perkara korupsi bandwith, Kejaksaan Dumai sita Rp305 juta dari tersangka pengusaha
31 May 2024 14:42 WIB
Mantan Plt Kadiskominfo Dumai ditahan jaksa, Ini pesan Wali Kota
17 May 2024 22:21 WIB
Kejaksaan tahan Kalaksa BPBD Siak terkait korupsi dana penanggulangan bencana
17 May 2024 19:47 WIB