Anggota PPK di Kuansing harus tingkatkan pengetahuan kepemiluan

id Teluk Kuantan,Kuansing

Anggota PPK di Kuansing harus tingkatkan pengetahuan kepemiluan

Prosesi pelantikan anggota PPK di Kuantan Singingi. (ANTARA/Asri)

Teluk Kuantan (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan SingingiWawan Ardi melakukan penandatanganan berita acara pelantikan 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih se Kuansing, di Pendopo Limuno Teluk Kuantan, Kamis.

"Anggota PPK itu adalah hasil proses seleksi berasal dari seluruh kecamatan. Setelah pelantikan akan melaksanakan tugas mensukseskan Pemilukada," katanya.

Pengambilan sumpah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Kuansing Nomor 805 tahun 2024, sebagai anggota PPK Pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kuansing.

75 orang tersebut telah melalui proses seleksi dan rekrutmen anggota PPK sejak 23 April 2024 lalu.

"Hasilnya, 75 orang terpilih dan proses pelantikan secara serentak seluruh Indonesia," ujarnya.

Setelah pelantikan, semua berharap agar anggota PPK se-Kuansing dapat memahami Undang - Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang tindak pidana Pemilu.

Karena, di dalamnya berkaitan dengan tugas yang dilaksanakan anggota PPK.

Selain itu, anggota PPK yang dilantik memang diminta menandatangani pakta integritas sebagai bagian dari komitmen tegak lurus dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Anggota PPK yang sudah dilantik merupakan orang-orang yang berkompeten.

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing, Rustam yang menghadiri acara pelantikan menilai, anggota PPK terpilih adalah yang berkompeten dan memiliki peran strategis dalam mensukseskan Pemilukada.

"Anggota PPK sudah seharusnya meningkatkan pengetahuannya soal kepemiluansehingga mampu bekerja dengan baik dan lancar dalam menjalani tugas ke depannya," ke depannya.