Kabupaten berstatus siaga darurat karhutla Riau bertambah

id BPBD Riau

Kabupaten berstatus siaga darurat karhutla Riau bertambah

Aktivitas Tim terpadu saat menangani karhutla di sejumlah daerah di Riau. ANTARA/HO-Humas BPBD Riau.

Pekanbaru (ANTARA) - Setelah Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Siak menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini bertambah satu lagi yakni Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan status siaga darurat yang sama.

"Penetapan status siaga darurat itu adalah untuk memetakan kondisi dan keadaan terdapat potensi bencana guna menangani dampak buruk yang ditimbulkan," kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Riau, Jim Ghofur kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Jim Ghofur, penetapan kondisi siaga darurat itu dilakukan karena saat ini tim gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat peduli api masih terus melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa daerah di Riau.

Sementara itu sejumlah daerah di Riau yang terjadi karhutla tersebut ada yang sudah dalam tahap pendinginan yakni yakni di Kota Dumai dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Setelah ini akan menyusul Pemerintah Kabupaten Pelalawan menetapkan status siaga darurat yang sama namun kini sedang dalam pembahasan untuk penempatan status siaga darurat karhutla," katanya.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menginstruksikan kepada para bupati dan wali kota di Riau untuk menjaga wilayah dari ancaman karhutla karena dampak karhutla menimbulkan kerugian cukup besar, di bidang kesehatan, ekonomi, lingkungan dan pendidikan dampak dari kabut asap yang muncul.

"Jadikan isu karhutla ini sebagai perhatian yang serius, karena karhutla mengganggu perekonomian, kesehatan dan pendidikan. Bupati dan wali kota tolong jaga wilayah masing-masing, jangan sampai terjadi kebakaran lahan dan dibiarkan meluas," kata Hariyanto.

Sementara itu berdasarkan Peraturan Kepala Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2016 Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, status siaga darurat adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Daerah berstatus siaga darurat karhutla Riau bertambah