Kemenag RI bekali 10 penyuluh agama di Kuantan Singingi jadi enumerator

id Kemenag Kuansing

Kemenag RI bekali 10 penyuluh agama di Kuantan Singingi jadi enumerator

Tim kerja enumerator kantor Kemenag Kuansing yakni para penyuluh lintas agama saat mengikuti kegiatan rakor Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2024. ANTARA/HO-Humas Kemenag Riau.

Pekanbaru (ANTARA) - Tim Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pembekalan kepada 10 peserta yang berasal dari sejumlah penyuluh lintas agama untuk menjadi petugas pencacah (enumerator) survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2024.

"Survei KUBtahun 2024 menjadi salah satu fokus utama sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenag, sesuai dengan amanat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi H Efrion Efnidi Kuantan Singingi, Riau, Rabu.

Menurut Efrion, Kabupaten Kuantan Singingi termasuk salah satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Riau yang terpilih sebagai daerah sasaran survei Indeks KUB Tahun 2024.

Survei ini, lanjutnya, merupakan bagian penting dari upaya Kemenag mengukur dan memahami dinamika kerukunan umat beragama di Indonesia, sekaligus upaya strategis meningkatkan kapasitas penyuluh agama.

"Sebelum turun ke lapangan peserta tentu dibekali dengan panduan teknis enumerator yang mencakup persiapan wawancara, kelengkapan yang harus dimiliki oleh enumerator, serta teknis melakukan wawancara. Selain itu peserta penting mendapatkan pemahaman mendalam tentang angket yang akan digunakan dalam survei untuk memastikan kualitas dan akurasi data yang akan dikumpulkan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, setelah menerima pembinaan dari tim Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI para enumerator mendapatkan ilmu baru atau kiat-kiat dalam melakukan survei.

Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Kegamaan (BALK) Balitbang Diklat BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama RIArfi Hatim baru-baru ini menekankan penting menjaga kredibilitas survei ini serta meningkatkan evaluasi yang mendalam.

Pihak-pihak terkait, kata dia, harus melakukan pembahasan mengenai metodologi dan konsep survei untuk memastikan bahwa proses pengumpulan data dapat berjalan dengan baik dan akurat.

"Semoga survei dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami dan memantau tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia, serta memberikan dasar yang kuat bagi perumusan kebijakan yang lebih efektif di bidang keagamaan," kataArfi Hatim.