Puluhan Pegawai Kemenag Kuansing Jalani Tes Urine

id puluhan pegawai, kemenag kuansing, jalani tes urine

Puluhan Pegawai Kemenag Kuansing Jalani Tes Urine

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kuantan Singingi, Provinsi Riau melakukan tes urine kepada 30 ASN dan honor Kantor Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi sebagai upaya menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

"Tes urin merupakan langkah tegas untuk mengantisipasi peredaran narkoba di daerah ini, karena narkoba merusak fisik dan mental generasi penerus bangsa ini," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi diwakili pelaksana tugas Kasubag Tata Usaha Drs.H. Sarpeli, M.Ag di Kuantan, Selasa.

Menurut dia, masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi harus terbebas dari narkoba, sehingga jajaran Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi harus berkontribusi dalam pemberantasan narkoba.

Ia berharap setiap keluarga harus memastikan diri anggota keluarga terbebas dari narkoba, dan jangan biarkan narkotika ada dan beredar dimana-mana, mari bersama kita berantas dan terus perangi peredaran narkotika ini.

Sejumlah ASN Kemenag Kuantan Singingi, di aula kantor Kemenag setempat satu persatu mulai melakukan tes digelar tim dokter dari BNK Kuantan Singingi.

Kepala BNK Kuansing Wim Jefrizal, SH, MH mengatakan untuk mewujudkan pelaksanaan rehabilitasi sangat perlu sinergisitaskan antara pemerintah dengan BNNK dan Polres Kuansing dalam pemberantasan narkoba.

Sebab, katanya, hampir lima juta orang penduduk Indonesia setiap hari terjangkit narkoba, sedangkan di Kabupaten Kuansing pada tahun 2015 yang terdeteksi BNK Kuansing sebanyak tujuh orang yang direhabilitasi, dan tahun 2016 sebanyak 17 orang direhabilitasi.

"Dengan bertambah tingginya jumlah penyalahgunaan narkotika di Kuansing kini, maka perlu tindakan pemberantasan melalui operasi Bersinar, tentunya akan dilakukan BNN RI bersama Polri," katanya.

Data BNN Provinsi Riau pada tahun 2015 kasus narkoba di Riau berada pada peringkat ketujuh nasional, tahun 2016 peringkat 14 nasional dengan jumlah kasus tahun 2015 sebanyak 1.032 kasus dengan 1.455 tersangka, tahun 2016 sebanyak 1.481 kasus dengan 2.020 tersangka. Selanjutnya semester pertama tahun 2017 tercatat sebanyak 750 kasus dengan 1.031 tersangka.