Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya menghentikan penyelidikan dugaan penyelewangan dana bantuan sosial (bansos) tahun 2012 disalurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru ke organisasi fiktif senilai Rp11 miliar.
"Sementara kita hentikan, karena belum adanya bukti yang kuat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Eka Safitra SH di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, belum ditemukan bukti yang cukup kuat untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Tetapi pihaknya kembali melanjutkan kasus ini, jika kemudian hari ditemukannya bukti-bukti baru.
"Bukti-bukti baru atau novum yang memastikan telah terjadinya kerugian negara," katanya.
Pada awal Januari 2014, Kejari Pekanbaru menyatakan terus mendalami laporan dugaan penyelewangan dana bantuan sosial tahun 2012 yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru ke organisasi fiktif.
"Kemarin atau pada Senin (6/1), kita memeriksa Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto sebagai saksi untuk menerangkan hal-hal yang berkaitan dengan program bansos," ujar Kajari Pekanbaru, Sumarsono SH.
Kajari Pekanbaru saat itu, tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dengan dugaan kasus penyimpangan dana bansos tahun 2012 yang merugikan negara sebesar Rp11 miliar lebih.
Pemeriksaan saksi pun dilakukan untuk menemukan indikasi penyelewengan dana yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru. Jika ditemukan, maka Kejari Pekanbaru akan segera menaikkan statusnya ke tahap penyelidikan.
Para pejabat yang diperiksa sebagai saksi antara lain Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto, mantan Kabag Kesra Zamzami Burhan, mantan Kabag Keuangan Amrul, Bendahara Pemko Pekanbaru Bambang serta dua staf bagian keuangan Rahman dan Margareta.
Mereka diperiksa sebagai saksi karena diduga kuat sangat mengetahui kemana saja aliran dana bantuan sosial diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru pada saat dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Pekanbaru Yuzamri Yakub.
Setelah pensiun dari jabatan plt sekretaris daerah Kota Pekanbaru, Yuzamri Yakub sendiri kemudian lansung loncat ke Partai Demokrat dan menjadi calon anggota legislatif untuk DPRD Kota Pekanbaru 2014-2019.
Berita Lainnya
BRK Syariah jalin kerjasama dengan Kejari Pekanbaru
12 November 2024 13:51 WIB
Dugaan korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, naik ke tahap penyidikan
07 November 2024 11:59 WIB
BRK Syariah Pangkalan Kerinci teken MoU dengan Kejari Pelalawan
06 November 2024 16:58 WIB
Sinergi pendampingan hukum, BRK Syariah Teluk Kuantan teken MoU dengan Kejari Kuansing
01 November 2024 9:23 WIB
Terpidana korupsi Syarief Abdullah kembalikan kerugian negara Rp2 milliar
25 October 2024 15:47 WIB
Kejari Bengkalis usut dugaan korupsi tambak udang di kawasan hutan
14 October 2024 21:40 WIB
Terpidana korupsi di Rohil kembalikan Rp294 juta kepada negara
12 October 2024 12:44 WIB
Berkas dan tersangka Marisa Putri dilimpahkan ke jaksa
01 October 2024 17:47 WIB